Mohon tunggu...
Geraldo Horios
Geraldo Horios Mohon Tunggu... Lainnya - 没有人 v ホセ

menulis saat banyak pikiran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengapa Diadakan Larangan Ekspor Emas di Indonesia?

13 Februari 2023   04:30 Diperbarui: 13 Februari 2023   07:16 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah khususnya Presiden Jokowi mengatakan akan melarang ekspor emas secara bertahap. Larangan ekspor emas ini merupakan lanjutan setelah larangan hasil tambang seperti bauksit, timah, dan tembaga. Larangan eskpor emas ini dimulai dari proses hilirisasi hingga hasil akhir produk emas. Dari sini muncul pertanyaan, berapa besar produksi emas Indonesia? Mengapa pemerintah melarang ekspor emas?

Produksi dan Cadangan Emas Indonesia

gold production/kitco.com from USGS
gold production/kitco.com from USGS

Menurut CEIC, produksi emas Indonesia dilaporkan sebesar 70.000.000 kg pada tahun 2022. Jumlah produksi ini naik jika dibandingan dengan tahun 2021 sebesar 66.000.ooo kg emas. Jika dilihat dari sebaran produksi emas di dunia tahun 2021 dari United States Geological Survey (USGS), posisi pertama hingga kelima dipegang oleh China (332 ton), Rusia (330,9 ton), Australia (315,1 ton), Kanada (223 ton ton), dan Amerika (186,8 ton). Data menunjukkan Indonesia berada pada urutan 13 sebagai produsen emas dunia pada tahun 2022. Posisi Indonesia turun jauh jika dibandingkan pada tahun 2019 yang berada pada urutan 9. 

Tren Data
Tren Data
Meskipun produksi emas di Indonesia yang meningkat tahun 2022, nyatanya tidak dapat membuat posisi Indonesia bertahan di posisi 9. Hal ini dikarenakan negara lain meningkatkan produksi secara besar-besaran terutama dari negara wilayah central asia dan wilayah afrika. Langkah negara tersebut meningkatkan produksi emas seiring untuk menstabilkan ekonomi setelah pandemi.

Langkah Indonesia untuk tidak meningkatkan produksi secara massal cukup bagus mengingat jumlah cadangan emas di Indonesia yang tidak begitu besar. Indonesia memiliki jumlah cadangan emas sebesar 2.600 ton atau setara 5% total cadangan emas di dunia. Cadangan emas terbesar terletak di Papua sebesar 1.869 juta ton atau setara 52% total cadangan emas di Indonesia. Langkah pemerintah untuk mengambil Freeport dalam rangka mengamankan hasil bumi di Indonesia cukup baik sebelum terlambat. Lalu mengapa diberlakukan larangan ekspor emas di Indonesia?

Peningkatan Nilai Tambah

ilustasi/lifepal.co.id
ilustasi/lifepal.co.id

Secara rasional, Pemerintah wajar melakukan larangan ekspor emas karena cadangan emas Indonesia sangat sedikit (5% dari total cadangan emas dunia). Namun pemerintah memiliki alasan lebih konkrit yaitu untuk meningkatkan nilai tambah. Emas bukan menjadi komoditi awal yang dilarang ekspor. Awal pelarangan ekspor hasil tambang dimulai dari larangan ekspor nikel sejak tahun 2020.

Pelarangan ekspor nikel yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi, diadakan untuk meningkatkan nilai tambah nikel hingga menjadi produk akhir. Diketahui isu ekspor nikel ini muncul pertama kali sebagai antisipasi pemerintah agar industri dalam negeri meningkat. Industri mobil listrik membutuhkan nikel yang digunakan untuk pembuatan baterai. Larangan ini membuat banyak industri otomotif menanamkan investasi pembuatan baterai hingga perakitan mobil listrik di Indonesia. Langkah ini membuat TKDN meningkat dan akan bergerak lurus dengan pemasukan uang pajak.

Mengutip dari berbagai sumber, larangan ekspor nikel yang berhasil pemerintah terapkan membuat nilai tambah bagi negara melonjak menjadi US$ 30 miliar dari sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar. Belajar dari kesuksesan larangan ekspor nikel ke pemasukan negara, pemerintah juga ingin melarang ekspor emas untuk peningkatan nilai jual. Pertanyaannya seberapa besar nilai tambah yang bisa dihasilkan dari emas?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun