Honor untuk Dr. Mulya Lubis tersebut saya akan tambahkan menjadi Rp. 2 Miliar (tunai), APABILA Dr. Mulya Lubis dapat membantah bahwa Dr. Mulya Lubis pernah DIHUKUM Dewan Kehormatan Kode Etik IKADIN tahun 2004 (kasus berbeda), dihukum Dewan Kehormatan PERADI (tahun 2008), dihukum Dewan Kehormatan KAI (tahun 2008)?.
KPK sudah memberikan “PERHATIAN” serius atas Kasus BLBI.
Jakarta,15 Mei 2017
Hormat kami,
HOTMAN PARIS & PARTNERS
DR. HOTMAN PARIS HUTAPEA, S.H., M.HUM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H