Mohon tunggu...
hony irawan
hony irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat Advokasi dan Komunikasi Isu Sosial, Budaya dan Kesehatan Lingkungan

pelajar, pekerja,teman, anak, suami dan ayah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KSAN 2019 Momentum Menegaskan Kembali Komitmen Pembangunan Sanitasi dan Air Minum Berkelanjutan

2 Juli 2019   16:58 Diperbarui: 2 Juli 2019   17:14 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2019 akan digelar pada akhir tahun berkisar Oktober atau November 2019. Ajang advokasi nasional sanitasi dan air minum ini sangat strategis dalam upaya menegaskan kembali komitmen segenap pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah, proyek dan program pembangunan sanitasi serta lembaga dan organisasi non pemerintah yang peduli.

Dalam rapat persiapan KSAN 2019 yang digelar di kantor Bappenas, Senin, 1 Juli 2019, segenap pemangku kepentingan hadir dalam rangka turut serta dalam perhelatan dua tahunan ini. Berbagai masukan tentang tema, kemasan acara serta peran parapihak didiskusikan agar efektif mendorong tujuan yang ingin dicapai.

Mengusung tema keberlanjutan layanan air minum dan sanitasi, KSAN ini sangat mungkin dirancang salah satunya untuk memberikan usulan penuntasan untuk 74 juta jiwa masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses air minum layak, serta 58 juta jiwa, masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi layak (Bappenas, 2019).

Berbagai pembelajaran yang dapat dijadikan inspirasi dalam upaya mempercepat pembangunan berkelanjutan akses air minum dan sanitasi di daerah tentu penting untuk disebarluaskan. Pembelajaran tersebut terutama kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka "collaborative governance" sangat dibutuhkan. Mengingat penuntasan akses air minum dan sanitasi sangat membutuhkan dukungan sumber daya termasuk dana yang tidak sedikit dari berbagai pihak. Perlu kemampuan dan kemauan yang memadai untuk melaksanakannya.

Belajar dari data 5 tahun terakhir, jika dilihat dari kapasitas internal pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mencapai Universal Access sanitasi 2015-2019, sebagaimana yang dirilis Kementerian PU (2015), kebutuhan penuntasan akses sanitasi selama kurun waktu tersebut mencapai 268,33 triliun rupiah, sedangkan kapasitas APBN berdasarkan RPJMN 2015-2019 hanya sebesar 31,18 triliun rupiah atau hanya 12% dari total kebutuhan. Maka dibutuhkan sumber-sumber pendanaan dan pembiayaan lain di luar APBN.

Kemudahan untuk dimulainya pemerintahan yang kolaboratif yang dapat dijadikan pembelajaran adalah tentang ;

1.      Penyediaan data yang akurat terkait kebutuhan sarana prasarana dan target yang dituju,

2.      Strategi yang ditempuh untuk penuntasan akses,

3.      Insentif  bagi segenap pihak yang berkontribusi,

4.      Dukungan kelembagaan dan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah yang mampu mendukung kerjasama yang diperlukan.

5.      Kepemiminan fasilitatif  pemerintah pusat dan kepala daerah serta jajarannya.

Berbagai kebijakan pemerintah pusat untuk memberi kemudahan bagi pemerintah daerah perlu dikaji dan kembali ditegaskan sebagai bagian dari perangkat advokasi yang dapat mengungkit investasi yang lebih besar oleh pemerintah dan pemangku kepentingan di daerah. Kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya hibah layanan air limbah setempat, termasuk dana APBN dengan prasarat seperti untuk pembangunan IPAL, IPLT, TPA, TPS3R, serta dukungan pendampingan fasilitator untuk pembangunan air minum dan sanitasi. Kepastian keberlanjutan dan pengembangan kebijakan-kebijakan ini akan berdampak pada perencanaan pemerintah daerah untuk menggalang investasi berbagai potensi yang dimiliki di wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, berdasarkan informasi dan data serta pengalaman dalam fasilitasi implementasi pembangunan akses air minum dan sanitasi di daerah, perlu lintas kementerian dan lembaga terkait membahas usulan "Paket Kebijakan Percepatan Penuntasan Akses Sanitasi dan Air Minum Menyeluruh dan Berkelanjutan."

Paket kebijakan nasional ini merupakan rancangan yang operasional dan memberi kemudahan (insentif) bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam penuntasan akses air minum dan sanitasi layak bagi masyarakat. Usulan paket kebijakan tersebut tentu perlu dirumuskan bersama lintas kementerian dan lembaga. Namun secara indikatif, paket kebijakan nasional ini memberikan solusi praktis pada penuntasan akses air minum dan sanitasi secara menyeluruh (dalam satu rantai layanan), berkualitas (layak) dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Catatan: ditulis sebagai masukan substansi acara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun