MAKALAH MENGANALISA KASUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN CORPORATE & HUMAN RELATIONS
“ANALISIS BERULANGNYA KECELAKAAN KERJA PADA KARYAWAN PT GUNBUSTER NICKEL INDUSTRY (GNI)”
1. 44220322 Holidah Hanum
2. 44220584 Tria Aulia Salsabila
3. 44220478 Nurendah Mukhni S.
4. 44220362 Salshabillah Putri Azzahra
5. 44220057 Shafa Salsabila
44.4A. 01
Program Studi Ilmu Komunikasi
Fakultas Komunikasi dan Bahasa
Universitas Bina Sarana Informatika
Jakarta
2024
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Corporate And Human Relations laporan menganalisa ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dosen pengampu mata kuliah Corporate And Human Relations pak Elpa Hermawan, S.Ikom,MM yang kami hormati. Selain itu makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang analisis dan mengindentifikasi isu yang terjadi di perusahaan bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung kegiatan perkuliahan dan membagi pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Kami menyadari makalah yang telah di tulis ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, 20 April 2024.
Penulis
Holidah Hanum 44220322, Tria Aulia Salsabila 44220584, Nurendah Mukhni S. 44220478, Salshabillah Putri Azzahra 44220362, Shafa Salsabila 44220057
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................................... I
KATA PENGANTAR................................................................................................. I
DAFTAR ISI.............................................................................................................. II
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
Latar Belakang............................................................................................... 1
Rumusan Masalah......................................................................................... 2
Tujuan Masalah............................................................................................. 2
Tujuan Umum.......................................................................................... 2
Tujuan Khusus......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................. 3
Berulangnya kecelakaan kerja pada karyawan PT GNI................................ 3
Identifikasi permasalahan pada PT GNI...................................................... 4
Strategi PT GNI pada kecelakaan kerja karyawan ...................................... 6
BAB III PENUTUP..................................................................................................... 8
Kesimpulan.................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara Indonesia menarik perhatian dunia karena sering dikunjungi oleh orang asing. Setelah kedatangan mereka, modal dan ekonomi Indonesia berkembang. Mengingat tingginya angka kemiskinan setiap tahun, hal ini cenderung berdampak positif pada rakyat Indonesia. Tenaga kerja yang memajukan negara harus dilindungi hak-haknya. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 28D dan Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang pada pokoknya memberikan perlindungan, jaminan, dan kepastian hukum terhadap pekerja dan setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan serta menerima imbalan atas pekerjaannya tersebut.
Salah satu contoh hak pekerja yang harus ditegakkan atau dilindungi adalah , hak atas keselamatan dan kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaan. keselamatan dan kesehatan kerja sendiri telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan tepatnya Pasal 86 ayat 1 yang menjelaskan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan salah satunya adalah keselamatan dan kesehatan pekerja. Keselamatan kerja adalah regulasi yang diterapkan perusahaan untuk memfasilitasi perlindungan teknis kepada pekerja demi menghindari risiko kecelakaan kerja. Sedangkan kesehatan kerja adalah regulasi yang diterapkan perusahaan yang memuat aturan-aturan untuk melindungi pekerja dari gangguan-gangguan kesehatan fisik, psikis, dan kesusilaannya. (Furguson, F)
Tidak dapat disangkal meskipun UU Ketenagakerjaan telah disetujui masih banyak masalah yang terkait dengan pelanggaran hak-hak ini, mulai dari masalah kecelakaan kerja. Pada tahun 2023 PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang merupakan perusahaan manufaktur yang beroperasi di sektor industri berat. Beberapa kali melakukan pelanggaran peraturan ketenagakerjaan hingga merenggut nyawa pekerja. Telah terjadi kecelakaan kerja yang bukan insiden pertama di PT GNI. Sebelumnya pada Januari 2023, dua orang pekerja di PT GNI meninggal dunia akibat kebakaran smelter hingga kini sembilan kecelakaan kerja terjadi di PT GNI dengan korban meninggal dunia mencapai 6 orang. Data insiden kecelakaan kerja di kawasan smelter nikel di Indonesia secara keseluruhan berjumlah lebih dari 60 kasus dengan korban tewas berkisar 50 orang (Trend Asia)
Karena itulah kami ingin mengkaji permasalahan tentang kasus berulangnya kecelakaan kerja dan strategi yang digunakan untuk mengatasi kasus kecelakaan kerja pada PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Manajemen perusahaan sangat khawatir tentang kecelakaan ini, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebabnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun PT GNI telah berusaha meningkatkan keselamatan kerja, masih terdapat risiko yang harus dikelola dengan lebih baik untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. (Detiksulsel)
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang menunjukkan pelanggaran ketenagakerjaan yaitu kecelakaan kerja yang terjadi pada karyawan PT GNI menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi manajemen perusahaan dianalisis ini akan membahas dan menjawab dari permasalahan tersebut.
Adapun, permasalahan turunannya:
- Bagaimana penyebab terjadinya kecelakaan kerja karyawan PT GNI?
- Bagaimana cara PT GNI mengatasi permasalahan tersebut?
1.3 Tujuan Masalah
- 1.3.1 Tujuan Umum
Tujuan umum dari analisis yang dilakukan adalah untuk mencari penyebab berulangnya kecelakaan kerja pada karyawan di PT GNI
- 1.3.2 Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam analisis ini adalah untuk mencari:
Untuk mengetahui benar tidaknya kecelakaan kerja pada karyawan yang terjadi di PT GNI
Untuk mengetahui ada tidaknya strategi dari PT GNI untuk menangani kasus tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Berulangnya kecelakaan kerja pada karyawan PT GNI
Pada juni 2023, kembali terjadi kecelakaan kerja di pabrik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kecelakaan terjadi saat saringan filter (devisi gerinding) dipasang di Smelter 1 PT GNI. Tiba-tiba, api dari tukang las atau proses pengelasan menyembur dari bawah, kemudian semburan api dan batu bara sampai mengenai karyawan. Satu pekerja meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka akibat semburan api. Ini bukan kecelakaan kerja pertama di PT GNI.
Berdasarkan bulan januari hingga juni 2023 telah terjadi 9 insiden kecelakaan kerja di PT GNI dengan korban kematian mencapai 6 orang. kejadian kecelakaan kerja di kawasan smelter nikel di Indonesia secara totalitas berjumlah lebih dari 60 permasalahan dengan korban tewas berkisar 50 orang. Pemantauan kecelakaan kerja di sektor pertambangan nikel yang dilakukan oleh SAFETY sepanjang 10 Juni 2022 sampai 7 Januari 2023 menyebutkan penyebab kecelakaan kerja yang sering muncul yakni dampak dari ledakan atau kebakaran di area smelter. Penyebab lainnya adalah terlindas kendaraan berat saat bekerja, sebanyak 3 kasus. (Betahita.id)
Sumber: Betahita.id
Sumber: Betahita.id
Insiden kecelakaan kerja pertama terjadi pada Desember 2022 lalu yang menewaskan seleb TikTok sekaligus karyawan PT GNI Nirwana Selle dan 1 rekannya. Selanjutnya 2 pekerja tewas saat bentrok maut TKA China dan pekerja lokal awal Januari 2023. selanjutnya ada insiden pekerja tersembur api yang menyebabkan 1 orang tewas pada Juni 2023. Terbaru, Oktober 2023 tungku smelter di perusahaan nikel tersebut terbakar dan kembali meregang nyawa 1 pekerja. (Detiksulsel)
Sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang disebutkan di atas, Kementerian Ketenagakerjaan tidak melakukan pengawasan yang diperlukan. SMK3 diawasi oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi, pusat, atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Dirjen Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja RI (DK3N) menganggap kembalinya kecelakaan kerja di PT GNI sebagai kekalahan. Ketua Hubungan Internasional dan Jaringan Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusmawan mengatakan, “Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh penanganan K3 di seluruh industri sektor nikel dan melakukan investigasi di PT GNI atas kecelakaan kerja yang berulang. Memberikan penyelesaian tidak bisa menggugurkan tanggung jawab jawab perusahaan."
Pada Maret 2023 lalu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan bahwa dia telah memberikan peringatan kepada PT GNI tentang kecelakaan kerja dan meminta stafnya untuk melakukan penyelidikan terhadap smelter nikel di tempat lain. Meskipun Luhut mengatakan bahwa posisi perusahaan tidak lebih tinggi dari pemerintah, keadaan pekerja di tempat kerja menunjukkan sebaliknya pemerintah seolah-olah membiarkan kecelakaan kerja berulang kali terjadi.
2.2 Identifikasi permasalahan pada PT GNI
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) sudah mengalami beberapa kecelakaan kerja yang berada di kawasan smelter nikel di Indonesia pada Juni 2023 jam 10.45 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Letupan api yang diduga berasal dari proses pengelasan atau welder menyebabkan semburan api dan batu bara yang berasal dari saringan filter (devisi gerinding) di smelter 1 PT GNI. kecelakaan kerja ini menyebabkan satu karyawan meninggal dan 7 karyawan mengalami luka-luka. PT GNI telah mengalami banyak tragedi kecelakaan kerja sebelumnya yaitu awal tahun 2023 yang terjadi kebakaran di smelter yang menewaskan dua karyawan. Kecelakaan kerja yang disebabkan oleh ledakan atau kebakaran adalah salah satu penyebab kecelakaan kerja yang paling sering terjadi di PT GNI. Terdapat juga 3 kasus kecelakaan kerja yang disebabkan oleh terlindas kendaraan berat saat bekerja.
Setelahnya PT GNI mengeluarkan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. yang memberitahukan bahwa terjadi kecelakaan kerja di lokasi proyek PT Gunbuster Nickel Industry. PT GNI mengumumkan di laman resminya bahwa salah satu korban, seorang karyawan perusahaan, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan dan pertolongan.
PT GNI juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang kehilangan. Korban lainnya telah dirawat di rumah sakit terdekat. Menurut PT GNI, saat ini proses investigasi sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab utama kejadian tersebut. Perusahaan telah menyampaikan laporan awal kejadian ke lembaga ketenagakerjaan terkait dan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak berkepentingan lainnya untuk menangani kejadian tersebut. (Bisnis Tempo)
Banyak masalah kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT GNI disebabkan oleh pengabaian hak ketenagakerjaan tenaga kerja industri. Hal ini tidak hanya terjadi pada pekerja lokal, tetapi juga pada pekerja asing dari Cina. Pekerja asing ini banyak mengalami kesulitan saat bekerja di smelter nikel Indonesia karena pengabaian hak ketenagakerjaan.
Selain mengabaikan hak ketenagakerjaan, kejadian ini juga disebabkan oleh kurangnya keamanan keselamatan kerja. Tidak ada peraturan panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan tidak ada kerja sama dengan Basarnas (Tubuh Nasional Pencarian dan Pertolongan) untuk mengawasi zona industri nikel. Sangat penting bagi operator perlengkapan berat untuk memiliki program pelatihan, serta pelatihan bersertifikasi dan pelatihan mengenai kesadaran keselamatan. Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan oleh PT GNI karena pekerjaan di zona smelter terkait erat dengan risiko bahaya yang tinggi.
2.3 Strategi PT GNI pada kecelakaan kerja karyawan
Peleburan nikel merupakan industri yang memiliki resiko keselamatan dan kesehatan yang sangat tinggi bagi karyawan. Oleh karena itu, PT. GNI berkomitmen menjaga keselamatan kerja yang nyaman dan aman melalui penerapan prosedur keselamatan kerja yang sesuai dengan standar peraturan yang berlaku di Indonesia.
PT. GNI berupaya menyediakan fasilitas penunjang untuk karyawan berupa alat pelindung diri (APD), fasilitas kesehatan dan akses jalan yang memadai. Selain itu, PT. GNI juga rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti P2K3, perusahaan bekerjasama dengan basarnas kota Palu untuk melakukan Diklatsar penyelamatan dan penanganan kecelakaan kerja pada karyawan. Diklatsar tersebut bertujuan agar karyawan dapat menerapkan budaya K3 saat bekerja, serta mampu dalam tindakan penyelamatan dan penanganan bila terjadi keadaan darurat di pabrik. Berbagai materi yang diberikan diantaranya cara penggunaan APAR, evakuasi korban, hingga water rescue.
Langkah berikutnya PT.GNI memberikan pelatihan secara rutin dengan materi yang selalu berkembang dan diperbahrui secara berkala, sehingga pengetahuan untuk para karyawan dan kontraktor tetap relevan seiring dengan perkembangan smelter atau peleburan nikel. PT. GNI juga melakukan evaluasi berkala terhadap prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan selama bekerja yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan beradaptasi dengan perkembangan kondisi saat ini. (Kompas.id)
Dengan pendekatan kolaboratif yang diterapkan oleh PT. GNI yang dinilai sebagai kunci utama dalam menciptakan budaya kerja yang bertujuan memberikan prioritas dalam keselamatan kerja. Oleh karena itu, PT. GNI bekerjasama dengan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dinas Nakertras Kabupaten Morowali Utara. Melalui tiga lembaga tersebut, pemerintah secara rutin melakukan pemeriksaan untuk memastikan implementasi peraturan K3 kerja di lingkungan PT. GNI berjalan sesuai standar.
Melalui upaya yang diterapkan oleh PT. GNI diantaranya memberikan pendidikan, evaluasi dan kerja sama yang berkelanjutan. PT. GNI berusaha untuk membentuk lingkungan supaya karyawan dapat melaksanakan tugas mereka dengan keyakinan dan percaya diri bahwa kesehatan, keselamatan dan keamanan mereka merupakan prioritas utama. (Kompas.id)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari tragedi kecelakaan kerja yang terus terjadi di smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), sangat memberikan rasa kekhawatiran tinggi terhadap perusahaan yang benar-benar berusaha melindungi keselamatan dan keamanan pekerjanya. Situasi ini menunjukkan bahwa sistem manajemen keselamatan kerja harus diubah dengan pengawasan yang lebih ketat dan standar keselamatan yang lebih tinggi. Selain itu, kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga dan mematuhi peraturan keselamatan untuk mencegah kecelakaan seragam di masa depan dan melindungi kesejahteraan karyawan. Strategi yang harus diterapkan PT. GNI meningkatkan keselamatan kerja melalui pengawasan dan evaluasi pelibatan karyawan yang terstruktur.
DAFTAR PUSTAKA
Hamdan Hafis. (2023). Rentetan Peristiwa Mengerikan PT GNI Morowali Utara, Sudah 6 Orang Tewas. Detik.com. Diakses pada 21 April 2024:
Timdetik.com. (2023). Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali Utara Tewaskan 3 Pekerja 2 Bulan Terakhir. Detiksulsel. Diakses pada 20 April 2024:
Furguson, F., Lie, G. (2023). Pelanggaran Peraturan Perusahaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada PT GNI Menurut UU Ketenagakerjaan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 1009-1019. Diakses pada 21 April 2024:
https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4947/3474
Bhawono Aryo. (2023) Kecelakaan Kembali Terjadi di Smelter Nikel PT GNI. Betahita.id. Diakses pada 21 April 2024:
Tim Kompas.id. (2023). Melihat Strategi PT GNI dalam Memperkuat Sinergi Karyawan dan Menjaga Keselamatan Kerja. Kompas. Diakses pada 20 April 2024:
Tim Kompas.id. (2023). Upaya PT GNI Cegah Kecelakaan Kerja di Lingkungan Smelter dan Konsisten Terapkan K3. Kompas. Diakses pada 20 April 2024:
Sari Amelia Rahima. (2023). Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT GNI, Kemnaker Tunggu Pendalaman Pengawas Ketenagakerjaan. Bisnis Tempo. Diakses pada 22 April 2024:
Makalah ini adalah tugas mata kuliah Corporate & Human Relations dosen pembimbing pak Elpa Hermawan, S.Ikom,MM jurusan Ilmu Komunikasi kampus Bina Sarana Informatika Margonda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H