Mohon tunggu...
Hoirul Anam
Hoirul Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisws

mahasiswa baru yang sedang mengerjakan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asal Usul Marga Suku Batak Toba

15 September 2024   21:32 Diperbarui: 15 September 2024   21:56 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam masyarakat Batak Toba, marga memiliki kedudukan yang sangat penting dan dihormati. Setiap marga memiliki aturan-aturan adat yang harus ditaati oleh seluruh anggotanya. Aturan-aturan ini seringkali berupa larangan dan pantangan yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari perkawinan, hubungan kekerabatan, hingga perilaku sehari-hari.

Beberapa larangan dan pantangan umum dalam suatu marga antara lain:

Perkawinan: 

Satu marga: Perkawinan antara dua orang yang memiliki marga yang sama sangat dilarang keras. Ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap adat dan dapat membawa malapetaka bagi keluarga.

Dua punggu saparihotan: Larangan menikahi saudara ipar dari marga yang sama. Misalnya, seorang laki-laki tidak boleh menikahi kakak atau adik perempuan dari istrinya, begitu juga sebaliknya.   

Na marito: Larangan menikahi orang yang memiliki hubungan kekerabatan terlalu dekat, seperti sepupu pertama.

Na marpadan: Larangan menikahi orang yang memiliki hubungan kekerabatan melalui garis keturunan ibu.

Hubungan Kekerabatan: 

Hormat kepada orang yang lebih tua: Setiap anggota marga wajib menghormati orang yang lebih tua, baik dari marga yang sama maupun berbeda.

Menjaga silaturahmi: Silaturahmi antar anggota marga sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan kekompakan.

Perilaku: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun