Mohon tunggu...
Husni Fatahillah Siregar
Husni Fatahillah Siregar Mohon Tunggu... Lainnya - Content Writer

Corporate Communication - Tennis Addict

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Buruknya Komunikasi Pemerintah ke Masyarakat, Siapa Bertanggung Jawab?

13 Oktober 2020   16:19 Diperbarui: 13 Oktober 2020   16:25 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juru Bicara Presiden (Dok. Kompas)

Jika mengacu pada fungsi yang dijalankan, jelas ada fungsi pers dan media yang bisa dilakukan Kemensetneg untuk mendukung pemerintah dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah. 

Kembali lagi pada pertanyaan, dimana peran Kemensetneg dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan informasi mengenai UU Omnibus Law kepada masyarakat?

Yang membuat komunikasi publik pemerintah menjadi sedemikian memprihatinkan, karena dalam struktur pemerintahan terdapat Juru Bicara Presiden. 

Dalam konteks ilmu komunikasi, juru bicara (jubir) adalah seseorang yang diberikan tanggung jawab untuk menerangkan kondisi atau situasi orang lain yang mengutusnya. 

Peranan jubir dalam lembaga negara sangat penting untuk mewakili lembaga yang dipegangnya dalam konferensi pers, ataupun dalam melakukan wawancara dengan wartawan dan media. 

Sementara juru bicara presiden adalah pejabat yang ditunjuk oleh presiden yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai komentar resmi yang atas nama presiden. 

Artinya jubir memiliki kewenangan -- atas ijin dan persetujuan presiden -- untuk mengkomunikasikan dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk UU Omnibus Law ini. Lantas, dimanakah peran jubir presiden selama ini?

Belum cukup tiga struktural di atas, presiden Jokowi masih dibantu oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Mengacu pada informasi di situs KSP, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya KSP memiliki lima kedeputian. 

Kedeputian IV bertugas untuk "mengelola strategi komunikasi politik, hubungan masyarakat, pemerintah, media, strategi diseminasi informasi, pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan dan kedaulatan digital". Pertanyaannya, strategi komunikasi apa yang dilakukan KSP selama ini untuk mengkomunikasikan dan mensosialisasikan UU Omnibus Law?

Kurangnya pemahaman masyarakat atas isi UU Omnibus Law tentunya karena minimnya informasi yang disampaikan pemerintah terkait isi UU tersebut. 

Minimnya informasi yang beredar tentang UU Omnibus Law akhirnya membuat tanda tanya besar dengan bagaimana sebenarnya pola komunikasi yang dibangun oleh tim komunikasi pemerintah -- siapapun yang bertanggungjawab atas komunikasi pemerintah ke masyarakat -- khususnya saat menghadapi situasi krisis seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun