Mohon tunggu...
Inovasi

Pantaskah Kita Menghina Seseorang dengan Sebuah Lawakan?

20 Juli 2017   13:14 Diperbarui: 20 Juli 2017   13:25 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Hocky Luhur Bagaskoro

Nim: A15.2016.00623

Mata Kuliah: Dasar Penyiaran(teori)

Kelompok: A15.9203

Judul: Pantaskah kita menghina seseorang dengan sebuah lawakan?

 

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Kejahatan atau tindakan merupakan salah satu bentuk dari "perilaku menyimpang" yang selalu ada dan melekat pada tiap bentuk masyarkat. Perilaku menyimpang merupakan suatu ancaman yang nyata atau ancaman terhadap norma. Norma sosial yang mendasari kehidupan atau keteraturan sosial, dapat menimbulkan ketegangan individual maupun ketegangan. Dan dari beberapa siaran yang diantaranya setuju jika terjadi kesalahan dalam norma sosial diminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur stasiun televisi yang menyiarkan program tersebut. Pasal 207 KUHP yang dirumuskan sebagai berikut:
"Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana".

http://sumsel.tribunnews.com/2017/03/03/gara-gara-tayangan-ini-netizen-minta-kpi-blokir-ovj

www.boyyendratamin.com/2015/04/tindak-pidana-penghinaan-berdasarkan.html

Isi

Acara lawakan / Komedi "Opera Van Java" menuai sorotan dari para penonton acara siaran tersebut, acara milik Trans7 ini memberi lawakan yang ada unsur penghinaan kepada Raja Salman yang sedang berkunjung ke indonesia. Adegan ini menuai suatu kontroversi yang ditampilkan oleh komedian Denny Cagur yang memeragakan penampilan Raja Salman.

Aksi lawakan tersebut ramai diperbincangkan oleh para penonton televisi tersebut karena unggahan dari Ustazbernama Mahmud Shaleh Zakaria.Ustaz tersebut mengunggah foto tayangan "OVJ" dari siaran televisi tersebut.  "KPI harus memberi peringatan kepada para pelucu ini, tidak etis tamu di candai." Tulis dari akun Facebook Ustaz Mahmud Shaleh Zakaria sebagai keterangan.

Berikut ini salah satu adegan dari siaran "Trans7-OVJ" yang menghina/mencoreng Raja Salman.

Dari foto diatas memberi penjelasan bahwa tayangan OVJtidak layak untuk ditayangkan karna ada unsur kurang baik/negative untuk para penonton dan pembelajaran dalam norma sosial.

Penutup

Tayangan dari siaran televisi "Trans7-OVJ" tidak seharusnya tamu dari luar maupun dalam tidak menghina atau mencoreng nama baik seseorang dan itu pun "Raja Salman Raja sekaligus Raja Dari Arab".  Sebagai publik figuran yang membawakan sebuah acara bernuansa  komedi/lawakan seharusnya tidak mencoreng atau menghina seseorang apa  lagi ini "Raja Salman dari Arab". Dan yang seharusnya tidak memberi kesan kurang baik/negative kepada "Raja Salman" karna "Raja Salman" sangat mendukung indonesia untuk lebih baik kedepannya, maka dari itu Raja Salmansudah memberi kesepakatan yang serius kepada indonesia.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun