Nah, melihat banyaknya tindakan asusila, pencabulan, serta hubungan seksual sesama jenis secara paksaan inilah yang membuat kami akhirnya muak. Kami yang tadinya mendukung pemberian hak kepada kaum LGBT, justru berbalik arah ketika melihat kasus pencabulan yang dilakukan oleh kaum LGBT. Memang benar, tindakan asusila tidak memandang gender, usia, suku, agama, mapun pendidikan. Namun tetap saja jika propaganda tuntutan hak bagi kaum LGBT digemborkan namun tidak dibarengi dengan sikap/tindakan yang baik bagi pengikutnya, tentu saja legalitas LGBT di Indonesia hanya sekedar "mimpi basah".
Jika kondisinya seperti tadi, siapa yang dirugikan? Tentu kaum LGBT yang taat hukum dan tidak berlebihan dalam aktivitas sosial. Dan yang lebih parahnya lagi, jika perbuatan asusila semakin marak terjadi, pengamen waria, pelawak serta artis pemeran LGBT juga akan mendapatkan imbas yang sama buruknya.
Hemat saya, daripada terus saja mengkampanyekan LGBT dan hak-haknya, alangkah lebih baiknya jika kaum LGBT diberikan edukasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerugian serta trauma bagi korbannya. Kenapa? Anak korban sodomi jika tidak didampingi, di masa yang akan datang justru akan menjadi pelaku dari tindakan asusila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H