Indonesia saat ini masih berduka atas karamnya kapal selam Nanggala 402 di perairan Bali, beberapa negara seperti Australia, Malaysia, Singapura, India, hingga Amerika Serikat ikut membantu proses pencarian kapal selam itu. Kabarnya, 3 bagian kapal telat ditemukan dan kapal itu berstatus On Eternal Patrol yang berarti patroli untuk selamanya (tidak akan kembali lagi).
Berdukanya Indonesia saat ini justru dimanfaatkan oleh beberapa "oknum" yang berkicau di media sosial, mereka membuat pernyataan yang justru semakin memperkeruh keadaan saat ini.
Sebuah akun anonim (@)SilumanRi di twitter berkicau bahwa, "ada dugaan pengiriman sinyal oleh Nanggala 402 terkait sabotase yang dilakukan oleh pihak asing, sehingga akun itu meminta KASAL untuk menganalisanya." Kicauan itu dibarengi dengan banyak spekulasi yang menjurus pada disinformasi, konspirasi, dan juga adu domba. Sungguh sebuah fenomena yang membuat Saya mengerutkan dahi.
Pertama yaitu faktor alam, kedua faktor human error, yang terakhir yaitu faktor teknis. Jika membaca dari berita yang beredar, kita bisa menganggap bahwa karamnya Nanggala diakibatkan oleh faktor teknis. Namun, faktor teknis yang seperti apa?
Menurut informasi yang Saya temukan, kapal selam Nanggala diproduksi pada tahun 1981 yang berarti usia kapal itu sudah 40 tahun. Bagaimana bisa usia setua itu diberikan izin untuk beroperasi?Â
Sedangkan menurut keterangan KASAL TNI Yudo Margono, kapal itu sudah dilakukan docking di PT PAL sehingga masih layak untuk beroperasi. Namun menurut peneliti dari Research and Operations on Technology and Society, Riefqi Muna, Indonesia seharusnya lebih ketat dalam menggunakan alutsista yang sudah tua.
Berikutnya pada 8 Juli 2016, Helikopter Bell 205 A-1 buatan tahun 1976, jatuh di Yogyakarta saat mengamankan kunjungan Presiden Jokowi. Pada 24 November 2016, Helikopter Bell 412 EP buatan tahun 1979 jatuh di Kalimantan Utara. 18 Desember 2016, Hercules Bell C-130 H5 milik TNI AU buatan tahun 1958 jatuh dan menabrak gunung Pugima di Papua.
Pada 2018, KRI Pulau Racung buatan tahun 1979, tenggelam di perairan Papua Barat. Pada 6 Juni 2020, Helikopter MI-17 buatan tahun 1975 jatuh di Kendal saat latihan. 15 Juni 202, Jet BAE Hawk 209 milik TNI AU jatuh di Pekanbaru, sedangkan pesawat itu diproduksi oleh Britania Raya pada tahun 1974.
Audit pun layak dilakukan guna menghindari musibah yang sama. Sedangkan kita sebagai orang awam, jangan mudah berspekulasi tanpa data yang jelas, terlebih terpancing oleh kicauan akun anonim di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Apa yang kita terima di media sosial harus kita olah dengan teliti, jangan sampai terpancing oleh satu argumen yang dirasa cocok dengan persepsi kita, lantas mengabaikan fakta lain yang berseberangan dengan kita. Jangan sampai negara ini semakin tertinggal sumber daya manusianya, hanya karena segelintir opini yang belum teruji validitasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H