Mohon tunggu...
Hara Nirankara
Hara Nirankara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Buku | Digital Creator | Member of Lingkar Kajian Kota Pekalongan -Kadang seperti anak kecil-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Salah Kaprah tentang Radikalisme

3 Desember 2020   18:26 Diperbarui: 3 Desember 2020   18:42 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yup. Tanpa adanya pemikiran yang radikal, negara ini tidak akan pernah merdeka. Maka dari itu, mispersepsi mengenai radikalisme Saya angkat dalam artikel kali ini. Karena Saya ingin kalian semua tahu, bahwa radikalisme bukan suatu pemikiran yang buruk.

Kemudian, terorisme merupakan bentuk serangan terhadap sebuah otoritas atau wilayah atau negara yang bertujuan untuk memberikan tekanan kepada orang/sekelompok orang/negara, sehingga efek dari teror itu mampu memberikan rasa takut kepada pihak yang dituju.

Menurut US Department of Defense tahun 1990, Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau ideologi (wikipedia).

Terorisme/islami
Terorisme/islami
Dikutip dari laman buruhmigran, menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional. 

Ketika kita sudah mengerti definisi dari radikalisme dan terorisme, akhirnya kita mengetahui bahwa radikalisme dan terorisme merupakan dua hal yang berbeda. Sehingga akan terasa aneh, jika masih saja ada orang yang menyamakan antara keduanya. Secara esensi dan tujuan pun, keduanya berbeda.

Yang terakhir, separatisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah, sebuah paham atau gerakan untuk memisahkan diri dari sebuah negara. Sedangkan menurut Abdul Qadir Djaelani, Abdul Qodir Djaelani, separatisme adalah suatu gerakan yang bersifat mengacau dan menghancurkan yang dilakukan oleh gerombolan pengacau yang bertujuan untuk memisahkan diri dari ikatan suatu negara. 

OPM/bbc
OPM/bbc
Setelah kita mengetahui definisi separatisme di atas, maka kita sudah bisa membedakan, mana terorisme dan mana separatisme. Sedangkan dalam pemikiran masyarakat luas, mereka beranggapan bahwa terorisme yang dilakukan oleh kelompok (agama), tidak berbeda dengan aksi yang dilakukan oleh OPM.

Kalian bisa menyaksikan sendiri dalam berita yang terjadi, dengan kasus-kasus seperti di Sigi, Petamburan, dan juga Papua Barat, banyak orang membandingkan tiga peristiwa itu dengan menggunakan istilah terorisme. Padahal sebenarnya, yang terjadi di Sigi merupakan bentuk terorisme. Sedangkan di Papua Barat, merupakan bentuk separatisme. Tapi soal Petamburan? Kita belum memasukkannya ke terorisme maupun separatisme, karena selama ini mereka hanya "mengaung" disertai aksi demo berjilid-jilid.

Jika kalian bertanya, apa penyebab mispersepsi itu? Saya hanya bisa menjawab, degradasi definisi radikalisme disebabkan oleh propaganda Orde Baru yang kemudian dilanjutkan oleh pihak "cebong" serta "kampret", sehingga banyak masyarakat salah paham dalam mengerti apa itu radikalisme yang sebenarnya. Hal itu lagi-lagi disebabkan oleh politik identitas di antara keduanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun