Mohon tunggu...
hmz mengajarrr
hmz mengajarrr Mohon Tunggu... Dosen - Institut Pemerintahan Dalam Negeri

hobi menulis dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembangunan 40 Kota Setara Kota Jakarta Menjadi Dream Cities

19 Januari 2024   00:23 Diperbarui: 19 Januari 2024   00:26 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kearah sana, langkah awal yang dilakukan adalah pemetaan permasalahan yang kerap dihadapi pemerintah kota. Dari beberapa analisa, terdapat empat permasalahan kota yang sering dihadapi; 

Pertama, menemukan cara terbaik untuk mengatasi permasalahan urbanisasi memang dilematis terutama karena pembangunan wilayah perkotaan yang terpusat. Kebijakan menahan warga desa tidak menetap di kota bukanlah solusi yang layak, mengingat setiap warga negara berhak menetap dan bekerja dimana saja. Oleh karena itu diperlukan subuah strategi pembangunan perkotaan yang efektif untuk mengatasi persoalan ini, tidak hanya solusi jangka pendek akan tetapi rumusan perencanaan jangka Panjang.

Kedua, persoalan urbanisasi ini berlangsung dibawah tekanan struktur kekuasaan ekonomi dan politik global. 

Ketiga, masalah perubahan sosial masyarakat kota, dari masyarakat berperadaman rural menjadi urban. 

Dan keempat, ancaman yang datang dari perubahan system ekologis global warming seperti perubahan iklim, kenaikan permukaan air laut, kekeringan, dan banjir. 

Pada saat pemetaan ini tentunya para pengambil keputusan harus lebih konferhensif dalam mengatasi problema pembangunan kota. 

Adapun ciri-ciri kota yang ideal itu adalah; 

(a) kota yang mampu mengatasi arus urbanisasi, dalam arti mampu menyediakan ruang hidup yang berkualitas bagi semua penghuninya. Penyediaan sarana utilitas dan fasilitas perkotaan untuk warga kota yang berkeadilan. Begitu pula penggunaan lahan dan sumber daya urban harus dilakukan secara adil dengan pertimbangan dapat menampung tingkat kegiatan ekonomi masyarakat urban secara proporsional. 

(b) Kota yang berfungsi sebagai agent of change dalam pengartian mampu memacu perkembangan ekonomi nasional dalam rangka proses transformasi masyarakat kota secara keseluruhan. 

(c) Kota secara sosial kultural harus menjadi bagian terintegrasi local-regional.

Terakhir jika kelak program pembangunan 40 Kota setara Jakarta di masing-masing provinsi dibangun seyogyanya memiliki ketahanan yang kuat atau kemampuan yang tinggi untuk menetralisasi proses perubahan iklim dengan segala dampak dan akibatnya. Dengan demikian pembangunan kota yang berbasis green technology.   

Penulis adalah Dosen IPDN Kampus Jakarta  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun