Dampak pandemi COVID-19 terhadap negara tidak ada habisnya. Mulai dari berdampak terhadap aktivitas sehari-hari, kegiatan belajar mengajar di sekolah & kampus, aktivitas perkantoran, pariwisata, serta terhadap perekonomian. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak pandemi COVID-19 sejak Maret 2020. Â Pada 29 Januari 2021 tercatat kasus positif COVID-19 mencapai satu juta jiwa, tepatnya 1.051.795 jiwa. Walaupun sudah diberlakukan kebiasaan normal baru, kasus positif tercatat masih terus bertambah setiap harinya. Menyikapi penyebaran pandemi yang masih marak, sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun 2020 melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap.
Peraturan pembatasan sosial ini menyebabkan aktivitas ekonomi tidak dapat berjalan lancar. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama hingga ketiga tahun 2020 mengalami penurunan. Pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 2,97%, selanjutnya di kuartal kedua mencapai minus 5,32%, kemudian pada kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi  mencapai  minus 3,49%.
Selain berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pandemi juga berdampak terhadap nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Nilai tukar berfluktuasi melemah, dan  IHSG yang menurun.  Pada 12 November tahun 2020 IHSG berada pada level 5.458 atau turun sebesar 0.92%. Sementara untuk nilai tukar rupiah melemah mencapai 0,63% ke level Rp 14.161 per dolar AS. Pada 14 Januari 2021 pun IHSG melemah berada pada level 6.428 atau turun sebesar 0.11%. Untuk nilai tukar rupiah melemah sebesar 0.21% ke level Rp 14.082 per dolar As.Â
Selain itu pandemi Covid-19 berdampak terhadap meningkatnya pengangguran dan kemiskinan. Disebabkan, karena banyak karyawan yang dirumahkan bahkan sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Â
Ekspor impor juga ikut terdampak pandemi. Â Pada Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 28,95%. Ekspor ini menjadi yang terendah sejak tahun 2016. Sedangkan impor menurun sebesar 42,20% pada April 2020.Impor pada April 2020 ini menjadi yang terburuk sejak 2009.
Pemulihan EkonomiÂ
Sejumlah kebijakan dilakukan untuk mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi.Strategi pemulihan ekonomi nasional menjadi salah satu program untuk membantu mengurangi dampak pandemi terhadap ekonomi. Pemulihan Ekonomi  Nasional (PEN)  bertujuan untuk melindungi, mempertahankan,  dan meningkatkan ketahanan ekonomi. Program PEN juga bertujuan untuk meningkatkan pelaku usaha khususnya pada sektor UMKM.  Diharapkan dapat meningkatkan kinerja sektor UMKM yang akan berkontribusi pada ekonomi Indonesia. Untuk program PEN dana dialokasikan dari APBN sebesar Rp 695,2 triliun.Â
PEN juga diharapkan akan recovery ekonomi nasional pada tahun 2021. Sehingga untuk mencapai pemulihan tersebut, pemerintah mengeluarkan tiga kebijakan yakni meningkatkan tingkat konsumsi, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan aktivitas dunia usaha. Konsumsi merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional, karena konsumsi sangat terkait dengan daya beli masyarakat. Untuk mendorong konsumsi masyarakat pada masa pandemi ini. Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa bantuan dana bagi masyarakat. Seperti Bantuan Sosial (BANSOS), bantuan tunai secara langsung, Kartu Pra Kerja, Pembebasan Listrik dan lain-lain. Bantuan dana tersebut merupakan realisasi alokasi anggaran dari APBN Â sebesar Rp 172,1 triliun. Diharapkan bantuan dana untuk meningkatkan konsumsi dapat membantu pemulihan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga mengarahkan konsumsi masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang akan memberikan multiplier effect yang signifikan.
Pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor UMKM dengan memberikan kebijakan  yakni penjaminan modal kerja, penundaan angsuran, subsidi bunga kredit, subsidi bunga melalui kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, dan memberlakukan layanan digital bagi para pelaku UMKM. Sehingga sektor UMKM dapat membantu ketahan ekonomi.
Dalam rangka strategi pemulihan ekonomi nasional Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).Melakukan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Terjaganya stabilitas sistem keuangan mencirikan kondisi ekonomi yang baik.Â
Sejumlah kebijakan dilakukan oleh anggota KSSK.  Seperti dalam konteks moneter, Bank Indonesia melakukan kebijakan dengan menurunkan suku bunga BI-7 Day Reserve Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00% selama triwulan 3 tahun 2020, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, melakukan injeksi likuiditas (Quantitative Easing)  ke pasar keuangan dan perbankan,  serta melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) . Tujuan penurunan suku bunga untuk meningkatkan likuiditas keuangan yang nantinya akan mendorong aktivitas dunia usaha. Pada tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi.  Bank Indonesia  akan melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk mendukung APBN 2021. Kebijakan makroprudensial juga dilakukan dengan akomodatif.
Kementerian Keuangan, Â dalam sisi fiskal telah melakukan kebijakan dengan realisasi belanja pemerintah pada triwulan ketiga sebesar 67,2% dari anggaran. Kareba belanja pemerintah meningkat pada program kebijakan pemulihan ekonomi serta penyaluran bantuan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Diharapkan pemerintah terus mendorong realisasi APBN 2021 untuk melakukan strategi pemulihan ekonomi.Â
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus untuk meningkatkan pengawasan terkait potensi risiko SSK,program restrukturisasi kredit sektor perbankan, Â dan penempatan dana pemerintah. Untuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membuat kebijakan menurunkan bunga pinjaman sebesar 5% untuk Bank umum dan 7,5% untuk BPR. Â LPS akan berfokus untuk memantau terkait bunga pinjaman untuk mendukung SSK dan pemulihan ekonomi.
 Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)  akan terus mengawasi dan menjaga pemulihan ekonomi. KSSK akan terus mendorong dan memperkuat sinergi untuk memperkuat ketahanan ekonomi. Terlebih pada 13 Januari 2021, vaksinasi sudah dilakukan Indonesia untuk menurunkan angka penyebaran. Prasyarat pemulihan ekonomi nasional adalah Vaksinasi dan juga protokol kesehatan. Â
KesimpulanÂ
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Â akan terus dilakukan oleh pemerintah demi untuk menjaga ketahanan ekonomi di masa pandemi ini. Masih adanya ketidakpastian penyebaran pandemi Covid-19 yang masih meningkat setiap harinya. Â Protokol kesehatan harus dilakukan seluruh masyarakat Indonesia. KSSK juga akan selalu terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga SSK dan pemulihan ekonomi.Â
Menurut Gubernur Bank Indonesia terdapat strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional tahun 2021 agar berhasil. Â Pertama sektor produktif yang aman. Kedua realisasi anggaran. Â Ketiga meningkatkan kredit baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Keempat stimulus kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial. Â Kelima meningkatkan digitalisasi ekonomi khususnya untuk sektor UMKM.Â
References
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H