Kementerian Keuangan, Â dalam sisi fiskal telah melakukan kebijakan dengan realisasi belanja pemerintah pada triwulan ketiga sebesar 67,2% dari anggaran. Kareba belanja pemerintah meningkat pada program kebijakan pemulihan ekonomi serta penyaluran bantuan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Diharapkan pemerintah terus mendorong realisasi APBN 2021 untuk melakukan strategi pemulihan ekonomi.Â
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus untuk meningkatkan pengawasan terkait potensi risiko SSK,program restrukturisasi kredit sektor perbankan, Â dan penempatan dana pemerintah. Untuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membuat kebijakan menurunkan bunga pinjaman sebesar 5% untuk Bank umum dan 7,5% untuk BPR. Â LPS akan berfokus untuk memantau terkait bunga pinjaman untuk mendukung SSK dan pemulihan ekonomi.
 Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)  akan terus mengawasi dan menjaga pemulihan ekonomi. KSSK akan terus mendorong dan memperkuat sinergi untuk memperkuat ketahanan ekonomi. Terlebih pada 13 Januari 2021, vaksinasi sudah dilakukan Indonesia untuk menurunkan angka penyebaran. Prasyarat pemulihan ekonomi nasional adalah Vaksinasi dan juga protokol kesehatan. Â
KesimpulanÂ
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Â akan terus dilakukan oleh pemerintah demi untuk menjaga ketahanan ekonomi di masa pandemi ini. Masih adanya ketidakpastian penyebaran pandemi Covid-19 yang masih meningkat setiap harinya. Â Protokol kesehatan harus dilakukan seluruh masyarakat Indonesia. KSSK juga akan selalu terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga SSK dan pemulihan ekonomi.Â
Menurut Gubernur Bank Indonesia terdapat strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional tahun 2021 agar berhasil. Â Pertama sektor produktif yang aman. Kedua realisasi anggaran. Â Ketiga meningkatkan kredit baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Keempat stimulus kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial. Â Kelima meningkatkan digitalisasi ekonomi khususnya untuk sektor UMKM.Â
References
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H