Mohon tunggu...
HMKI
HMKI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia

HMKI (Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia) merupakan organisasi tingkat nasional ranah kearsipan. Saat ini tergabung atas 6 kampus yaitu UNDIP, UI, UB, UGM, Unpad, dan Polinema. Sebagai organisasi nonprofit, HMKI menjaga untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri dengan mengajak berproses dalam lingkungan dengan beragam kultur salah satunya dengan mengembangkan kemampuan menulis di Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Instrumen Pokok Pengelolaan Arsip: Bersama Webinar Ruang Diskusi HMKI

1 April 2023   22:42 Diperbarui: 1 April 2023   22:50 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Ketua Pelaksana Ruang Diskusi (Ihsanuddin Rasyid Al Atsari)

Tata naskah dinas ini adalah suatu bentuk pengaturan tentang jenis susunan dan bentuk pembuatan atau pengamanan persuratan dan penandatangan dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan itu menurut peraturan Arsip Nasional Nomor 5 tahun 2021 kemarin dalam pengawasan eksternal dari ANRI di kami TND ini diminta untuk paling nggak ada yang bisa dijadikan penilaian dari Peraturan Arsip Nasional, sebenarnya kami Kearsipan Politeknik Negeri Malang berada dalam naungan Kemendikbud dan itu peraturan Kementerian Kemendikbud yaitu Permen nomor 23. Nah itu kemarin jadi Kami sempat mengombinasikan jadi pertama kami kombinasi dari peraturan Kemendikbud tersebut lalu kami kombinasi lagi kami sesuaikan lagi dengan peraturan Arsip Nasional yang nomor 5 ini secara teorinya, secara tertulisnya adalah pedoman umum Tata naskah dinas itu merupakan acuan umum dalam penyusunan kebijakan Tata naskah dinas pada lembaga negara dan pemerintahan daerah, nah ruang lingkupnya ini yang diatur dalam Tata naskah dinas. Dalam hal ini biasanya meliputi jenis jenis suratnya, susunannya, juga bentuk naskah dinasnya, juga ada pembuatan naskah dinas, pengamanan, dan pejabat penandatanganan naskah dinas, ada pengendalian naskah dinas.

Naskah dinas tersebut biasanya kita akan merujuk kemana, karena setiap Kementerian pasti akan mengeluarkan aturannya tentang tentang surat dinas jadi semua nanti kembali kepada pimpinan lembaganya atau kepala daerahnya atau kalau di PTN itu mungkin rektornya seperti itu dari universitasnya. Kita lakukan perubahan yang mana dirasa itu memang diperlukan ataupun penting untuk dimasukkan ke dalam naskah dinasnya.

Tata Naskah Dinas terdiri atas jenis pertama yang dibagi menjadi 3:

1. naskah dinas pengaturan berupa peraturan instruksi surat edaran dan juga SOP;

2. naskah dinas penetapan biasanya ini berhubungan dengan surat keputusan;

3. naskah dinas penugasan di situ ada format surat tugas Surat Perintah

Jenis yang kedua di situ ada naskah dinas korespondensi naskah dinas korespondensi ini ada dua:

1. internal biasanya bentuknya seperti nota dinas memorandum ataupun disposisi;

2. naskah dinas korespondensi eksternal ini biasanya surat dinas surat keluar.

Nanti kalau kita sudah mempunyai tatanan ke dinas biasanya akan diatur baik itu dalam penulisan huruf dan lain-lain.

Jenis naskah dinas khusus disitu ada banyak misalkan surat perjanjian surat kuasa juga ada berita acara seperti itu terus juga ada surat keterangan surat pengantar, surat pengumuman ataupun juga laporan nah selain jenis tadi Tata naskah dinas juga memuat tentang pembuatan naskah dinas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun