Secara garis besar Panama Papers dan Pandora Papers bersinggungan dengan pendirian perusahaan offshore. Perusahaan offshore mengacu pada pendirian perusahaan di negara dengan pajak yang lebih rendah. Pendirian bisnis di negara-negara surga pajak atau tax haven lebih mudah, kerahasiaan pemilik terjamin, dan tentunya pajak yang rendah.Â
Selain itu, negara-negara tersebut tidak perlu melakukan pertukaran informasi karena tidak terikat perjanjian pajak dengan negara lain. Bentuk bisnis yang dioperasikan memang legal dan sah, tetapi para oknum petinggi perusahaan secara underground memanfaatkan hal tersebut sebagai instrumen dalam menyembunyikan asetnya untuk menghindari pajak.
Base erosion and profit shifting, secara lebih lanjut mengindikasikan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penipuan pajak. Hal tersebut dapat membahayakan stabilitas ekonomi global, meningkatkan kemungkinan resesi, dan mengurangi pendapatan pemerintah. Mereka yang menghindari untuk membayar pajak menurunkan pendapatan pemerintah yang digunakan untuk mendanai fasilitas publik.Â
Sehingga, pada akhirnya pemerintah harus mengumpulkan pajak yang lebih banyak dari masyarakat umum. Dengan adanya kebocoran file, Panama Papers dan Pandora Papers sudah mewakili ironi bahwa secara tidak sadar perekonomian di luar sana hanya memperkaya orang-orang yang sudah kaya.
Perlu diingat bahwa perusahaan offshore memiliki ratusan bahkan ribuan orang di belakangnya, termasuk tokoh politik, pengusaha, dan selebriti.Â
Hal ini, mengindikasikan kepentingan internasional dan politik yang besar antara perusahaan dan mereka dalam aktivitas pencucian uang dan penghindaran pajak. Oleh karena itu, penting untuk mendisiplinkan mereka dengan melakukan pengujian dan pemantauan transaksi pembayaran yang tidak hanya terbatas pada lingkungan yang terlibat.
Â
Â
Â
Â
DAFTAR PUSTAKA