Mohon tunggu...
HMDIE FEB UB
HMDIE FEB UB Mohon Tunggu... Lainnya - Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

#SATUJIWAIE #OSIOSIOSI #PROUDTOBEIE #AMERTAASA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tujuh Kementrian di Bawah Kementrian Koordinator Maritim dan Investasi, Work from Bali atau Liburan ke Bali?

29 Mei 2021   23:37 Diperbarui: 29 Mei 2021   23:39 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: LPEM FEB UI, 2018

Seperti yang diketahui juga bahwa Bali merupakan salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan disektor pariwisata dari adanya Covid-19, dan seperti yang kita ketahui juga bahwa Pulau Dewata ini bertumpu pada sektor pariwasata, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi saat ini di Bali menyentuh minus 9 persen.

Dampak Positif dan Negatif dari adanya Work from Bali

Program Work from Bali diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi. Dampak positif bagi pemulihan ekonomi ini difokuskan dalam bidang pariwisata dimana seperti kita ketahui bahwa Pulau Dewata selama ini merupakan destinasi wisata menarik bagi turis domestik maupun mancanegara. 

Menurut Detikfinance, rencana program Work from Bali ternyata bukan hanya menjadi sebuah wacana semata, pasalnya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dukungan penyediaan akomodasi pada  kawasan The Nusa Dua Bali. Ada 16 Hotel yang berada dalam Kawasan The Nusa Dua yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan akan melakukan kerjasama dalam penyediaan akomodasi serta fasilitas hotel dengan Kemenko Marves. 

Adanya penandatanganan nota kesepahaman, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dapat menarik para pegawai pemerintah dan swasta untuk bekerja di Bali. Dengan ini, bisa membantu mendorong tingkat volume wisatawan pada hotel di Bali. Selain itu, diharapkan pula dengan terisinya hotel dikawasan Nusa Dua ini bisa membantu meningkatkan tingkat pendapatan Provinsi Bali melalui sektor Pariwisata.

Rencana pengoptimalan pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Kemenko Marves melalui Work from Bali ini ternyata juga menimbulkan dampak negatif kedepannya. Dampak negatif ini bisa terjadi jika pemerintah pusat (Kemenko Marves) dan pemerintah daerah Provinsi Bali tidak melakukan pencegahan yang signifikan terhadap penyebaran Covid-19. 

Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira rencana Work from Bali untuk ASN Kementerian hanya membuang-buang anggaran. Anggaran APBN setidaknya bisa digunakan untuk banyak kebutuhan anggaran yang urgent seperti halnya belanja kesehatan dan belanja perlindungan sosial.

Selain itu, pelaksanaan Work form Bali juga akan menimbulkan dampak negative lainnya dimana program ini cenderung berlawanan dengan upaya pengetatan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Upaya pengetatan untuk mencegah penularan Covid-19 sejatinya telah dilakukan oleh pemerintah melalui pelarangan mudik lebaran. Apabila rencana program ini jadi terlaksana, maka potensi dari penyebaran virus antar daerah bisa saja terjadi. 

Bali juga merupakan daerah yang tingkat penularan Covid-19 nya sedang lagi tinggi serta di provinsi ini juga terdapat jenis varian baru dari Covid-19. Virus varian baru ini nantinya akan mudah menyebar ke beberapa daerah lain disaat ASN yang melakukan Work from Bali ini kembali ke daerah asalnya. 

Selain itu, potensi penyimpangan anggaran bisa juga dilakukan oleh para pegawai negeri sipil di kementerian, misal pemborosan, bolos kerja, dan lebih parahnya lagi adalah tindak pidana korupsi yang merupakan permasalahan genting negara ini. Hal ini, harus bisa ditelaah oleh pemerintah agar dampak negatif yang ditimbulkan dari Work from Bali tidak dapat terjadi dengan mudah.

Pratinjau Kebijakan dalam Protokol Kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun