Jika kemudian ada isu kriminalisasi ulama, patut ditelaah baik-baik.Ternyata nggak ada bukti. Â Jika Habib Riziq Shihab (HRS) telah berurusan aparat, itu karena memang ada masalah hukum. Justru di era SBY, HRS dua kali masuk penjara. Begitu pula dengan Ustadz Bachtiar Nasir, karena memang ada masalah hukum dengannya.
Sehubungan dengan itu, ke depan, ada baiknya negeri ini perlu menata ulang sistem dakwah dan pendidikan. Dakwah harus yang mencerahkan. Â Harus yang "berkemajuan" kata teman-teman Muhammadiyah.Â
Jika ulama-ulama kita belakangan ini gencar berdakwah dengan tema agar kembali ke al-Qur'an, ayolah kita pedomani Surah an-Nahl ayat 125. Insya Allah dakwah Islam bebas dari caci maki. Justru sangat mencerahkan, sekaligus berpahala.
Tugas Presiden Jokowi di periode ke-2 lima tahun ke depan harus merancang agenda ini. Caranya, mensinkronkan misi Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan. Agar tak ada lagi anak bangsa yang terpapar faham radikalisme, selain juga menghasilkan generasi yang selalu berpikir positivistik dan optimistik, semata untuk kemajuan bangsa dan negara ini di masa depan.
Renungan Ramadhan 1440 Hijriah