Mohon tunggu...
Hari Listrik Nasional PLN
Hari Listrik Nasional PLN Mohon Tunggu... Karyawan -

Akun resmi yang menayangkan hasil artikel pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dalam kegiatan blog competition "Kerja Nyata Terangi Negeri". Email: hln71@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Meningkatkan Kontinuitas Penyaluran Tenaga Listrik melalui Pengelolaan Aset yang Efektif

28 Oktober 2016   17:46 Diperbarui: 28 Oktober 2016   17:53 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Disposal Aset

Fasa ini adalah fasa dimana sebuah aset harus dikeluarkan dari sistem. Ada beberapa hal yang menandakan bahwa aset tersebut harus didispose. Misalnya kondisi aset secara teknis sudah tidak dapat perform sesuai requirement yang ditetapkan. Contoh lain adalah ketika sebuah aset beroperasi dengan cost yang lebih tinggi daripada manfaat yang diberikan oleh aset tersebut.

Selain kriteria teknis dan ekonomis di atas, ada juga kriteria strategis yang dapat mempengaruhi kapan aset harus didispose. Misalnya karena kebijakan perusahaan yang menetapkan bahwa sistem 70 kV tidak akan dikembangkan lagi. Hal ini mengakibatkan semua penghantar 70 kV harus didispose dan diupgrade menjadi 150 kV.

Jika telah diputuskan bahwa asuatu aset harus didispose, maka ada opsi lagi yang harus dipilih untuk melaksanakan disposal aset tersebut. Misalnya dengan penghapusan melalui lelang. Atau dengan memfungsikan sebagai spare untuk aset yang masih berfungsi normal. Selain itu juga dapat difungsikan kembali sebagai ATTB di Gardu Induk yang sesuai dengan kapasitas aset tersebut. Yap..ada banyak opsi yang dapat ditetapkan..tergantung bagaimana kondisi aset sebelum disipose.

Opsi pengalihan ke Unit PLN lain juga dapat dilakukan, ini lebih dikenal dengan istilah “Divestment”.

Aset yang akan didispose tentu harus disiapkan penggantinya untuk menjaga keandalan dan kontinuitas sistem. Perolehan aset pengganti telah dibahas dalam fasa akuisisi pada poin no 1 di atas.

Pengelolaan aset memang dilakukan dalam satu siklus, tidak putus dalam satu bagian. Itulah mengapa dikatakan siklus hidup aset. Istilah kerennya sih… “Life Cycle Aset” :)

Sebenarnya pengelolaan aset juga didukung oleh strategi-strategi dan perencanaan organisasi, informasi aset, dan analisa risiko, sebagai acuan/dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan aset.

Demikianlah paparan saya tentang bagaimana TJBB melakukan pengelolaan aset untuk menunjang kontinuitas pelayanan listrik bagi masyarakat. Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca, khususnya para insan kelistrikan di Indonesia.

Nama : Annastasya Bastian

NIP : 8509237Z

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun