Mohon tunggu...
Hizkia Roland Prawyra Sitorus
Hizkia Roland Prawyra Sitorus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, Saya Hizkia Roland Prawyra Sitorus. saya seorang mahasiswa di Universitas Negeri Medan dengan Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Menulis adalah cara saya mengekspresikan kekhawatiran dari dalam diri saya. Tulisan-tulisan ini saya buatkan dengan data-data serta realita yang sebenarnya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa Wajib Membaca Buku, Apakah Dosen Wajib Menjual Buku?

1 November 2024   08:00 Diperbarui: 1 November 2024   08:12 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Binjai, 31 Oktober 2024. 

Membaca buku adalah kunci untuk membuka jendela dunia, tetapi apakah mahasiswa hanya cukup menjadi pembaca setia, ataukah mereka juga harus menjadi konsumen aktif dari karya-karya yang dihasilkan oleh dosen mereka? 

Dalam artikel ini, kita akan membahas pertanyaan menarik: "Mahasiswa Wajib Membaca Buku, Apakah Dosen Wajib Menjualnya?

Berdasarkan data UNESCO, penduduk Indonesia hanya 0,001% dari populasi Indonesia yang memiliki minat membaca dengan artian hanya ada 1.000 orang hanya ada 1 orang yang aktif membaca. Sementara, Badan Pusat Statistik mengatakan bahwa hanya ada sekitar 10% penduduk Indonesia yang rutin membaca buku. 

Selanjutnya, peringkat literasi global Indonesia hanya mampu menduduki peringkat 62 dari 72 negara dalam hal literasi berdasarkan survei PISA yang dilakukan pada tahun 2019 yang lalu. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal ini bisa terjadi? 

Kemendikbudristek, 2022 melaporkan setidaknya ada 9,32 juta orang yang menduduki bangku perkuliahan ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 4,02% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 8,96 juta orang. 

Seberan Mahasiswa tersebut mencakup pada 4,49 juta orang berada pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 3,38 juta orang berada pada Perguruan Tinggi Negeri, 1,25 juta orang berada pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTA), dan 198.268 berada pada Perguruan Tinggi Kedinasaan. 

Serta tersebar pada beberapa jenjang pendidikan diantaranya, Sarjana (S1) sebanyak 7,83 juta orang,  Diploma 3 (D3) sebanyak 607.288 orang, dan Magister (S2) sebanyak 351.892 orang. 

Source : California's Radical Indoctrination 
Source : California's Radical Indoctrination 

Mahasiswa adalah individu yang sedang menempuh pendidikan di tingkat perguruan tinggi, baik di universitas, sekolah tinggi, maupun akademi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mahasiswa diartikan sebagai orang yang belajar di perguruan tinggi. 

Secara umum, mahasiswa memiliki status yang diberikan kepada mereka yang terdaftar dan mengikuti proses pembelajaran di institusi pendidikan tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun