Banyak cara dapat dilakukan akan tetapi jika cara itu di implementasikan, mahasiswa juga mempertimbangkan dirinya dan perkuliahannya ke depan.Â
Seperti, jika mahasiswa melakukan tindakan dengan cara mencari sumber alternatif lain seperti meminjam buku di perpusataan yang sejalan pada mata kuliah si oknum dosen yang menjual bukunya ini tadi, si oknum dosennya akan berkata bahwa refrensi pada buku tersebut tidak cukup relevan dan tidak sesuai dengan perkuliahan pada mata kuliah yang dia ajarkan.Â
Selanjutnya, jika mahasiswa membentuk aliansi organisasi kampus di setiap fakultasnya untuk melakukan gerakan atau aksi penolakan penjualan buku yang dilakukan oleh oknum kampus, maka ada kemungkinan terjadi intervensi dari antara sesama oknum untuk bersatu juga dan melobby beberapa pihak petinggi kampus untuk menolak mahasiswa ini melakukan aksi tersebut dan mencari pimpinan yang menggerakkan aksi tersebut lalu memberikan sanksi yang berat padanya.
 Kemudian, jika mahasiswa menyuarakan kegelisahannya lewat sosial media, artikel, ataupun media lain. Tetap juga ada perlawanan dan aksi pembelaan yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut dan menyatakan seolah-olah bukan dirinya  yang salah tetapi mahasiswanya yang salah.
Banyak carapun dilakukan mahasiswa tetap saja salah. Oleh karena itu tetaplah bersuara, tetaplah berdiri tegak, mahasiswa adalah pilar negara. Ingatlah selalu apa yang dikatakan oleh Bung Karno. "Bersatulah, hai seluruh pelajar Indonesia, Bersatulah!"
Mari Bersatu untuk menyuarakan hak-hak kita sebagai mahasiswa.
Hidup Mahasiswa....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H