Mohon tunggu...
Mohammad Hisyam Muzaki
Mohammad Hisyam Muzaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Saya mahasiswa aktif UIN Raden Mas Said Surakarta program studi Hukum Keluarga Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencatatan Perkawinan di Indonesia: Sejarah, Makna, dan Dampaknya

21 Februari 2024   17:01 Diperbarui: 21 Februari 2024   17:06 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pencatatan perkawinan di Indonesia adalah suatu kegiatan administratif yang penting dan bermakna, baik dari sudut pandang sejarah, filosofis, sosiologis, religius, maupun yuridis. Pencatatan perkawinan dapat memberikan dampak yang positif bagi para pihak yang terlibat dalam perkawinan, baik suami, istri, maupun anak-anak, serta bagi masyarakat secara umum. Sebaliknya, tidak adanya pencatatan perkawinan dapat memberikan dampak yang negatif bagi para pihak yang terlibat dalam perkawinan, baik suami, istri, maupun anak-anak, serta bagi masyarakat secara umum. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan yang ingin menikah untuk melakukan pencatatan perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat mendapatkan hak dan kewajiban, serta perlindungan dan kepastian hukum yang sah.

Penulis:

Muhammad Husseyn

Aisyah Kamila  Syahidah

Mohammad Hisyam Muzaki

Muhammad Ilham Ramadhan Junaidi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun