Fakta yang terlihat dilapangan menunjukkan bahwa banyak pelaku seni seperti astis, musisi, dan pelawan yang dijadikan sebagai calon potensial untuk maju sebagai kandidat dalam pemilu. Salah satu partai yang banyak menjadikan artis sebagai kadernya adalah Partai Amanat Nasional (PAN).Â
Menjadikan artis sebagai kader partai merupakan strategi dari partai ini karena artis tersebut memiliki popularitas yang mampu meningkatkan elektabilitas dan citra partai ditengah masyarakat.
Melihat permasalahan dalam sistem rekrutmen partai politik di Indonesia saat ini, menunjukkan bahwa sistem kaderisasi tidak berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari kandidat atau tokoh yang memiliki elektabilitas memadai untuk menang dalam pemilu akan selalu mempunyai keunggulan daripada anggota partai lainnya yang tidak terlalu terkenal, namun kualifikasi yang dimiliki sama.Â
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, maka dalam tulisan ini akan melakukan analisis mengenai "Pengaruh Rekrutmen Artis Terhadap Elektabilitas Partai Politik: Studi Kasus Rekrutmen Partai Amanat Nasional". Hal ini merupakan permasalahan penelitian, yakni berhubungan dengan alasan Partai PAN menunjuk artis menjadi legislator, serta bagaimana caleg artis tersebut memengaruhi elektabilitas dari Partai PAN
Menelaaah pada pemilihan umum yang akan dilaksanakan awal tahun 2024 ini, melalui tulisan ini penulis menilai bahwa proses rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik belum terlaksana dengan baik dan transparan. Partai politik yang cenderung merekrut publik figur yang sudah mempunyai popularitas menjadi calon anggota legislatif adalah suatu hal yang terus berjalan dalam sistem perpolitikan Indonesia.Â
Tidak mengherankan apabila saat ini partai-partai politik di Indonesia bersaing untuk merekrut sejumlah artis untuk mencalonkan diri menjadi kandidat di parlemen ataupun sebagai kepala daerah. Perekrutan yang dilakukan cenderung bersifat instan dan mudah. Walaupun pada dasarnya proses pengkaderan diharapkan mampu menciptakan politikus handal yang dapat menyuarakan aspirasi rakyat dan menunjukkan bagaimana gagadan dan ide yang ia berikan pada khalayak umum sebagai bukti bahwa ia mimiliki sikap kepemimpinan yang berkualitas bagi bangsa.
Berdasarkan data yang terlihat pada pemilu tahun 2019 lalu, terdapat 14 artis yang sukses meraih kursi di Senayan sebagai bagian dari anggota DPR. Disamping popularitasnya sebagai artis, namun jika menelahaan pada dunia politik dengan dunia entertainment merupakan dua hal yang sangat berbeda.Â
Hal inilah yang menjadikan banyak orang berfikir bahwa artis yang mencalonkan diri sebagai politisi tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjadi perwakilan rakyat di pemerintahan. Proses kaderisasi yang instan menandakan partai politik bersifat pragmatis dan perlu dipertanyakan mengenai kualitas dari sistem kaderisasi yang dijalankannya.
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu partai yang terkenal karena banyak merekrut artis sebagai kader partainya. Beberapa artis dari partai ini mencalonkan diri untuk menduduki kursi parlemen. Sejumlah artis yang menjadi kader partai PAN seperti: Eko Patrio, Verrell Bramasta, Desy Ratnasari, Marissa Haque Fawzi, Rhorma Irama, Anang Hermansyah, Primus Yustioso, Lucky Hakim, Pasha 'Ungu'dan sejumlah artis lainnya.Â
Jika melihat pada Pemilu 2014 dan 2019, PAN merupakan parpol dengan jumlah caleg yang berasal dari kalangan selebritis terbanyak. Hal inilah yang menunjukkan bahwa partai PAN dikenal sebagai "partai artis nasional" karena banyak artis yang menjadi kader partai ini.
Jika melihat dari berdasarkan jenis rekrutmen partai politik, fenomena rekrutmen artis menjadi calon anggota legislatif merupakan bentuk dari rekrutmen partai politik tertutup.Â