Mohon tunggu...
hisnun najib
hisnun najib Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Menulis dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghasilan Jual Beli Online dengan Wifi Ghasab, Haramkah?

11 Desember 2024   14:32 Diperbarui: 11 Desember 2024   14:32 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Dengan demikian, penting bagi setiap individu untuk selalu menghormati hak orang lain dan menjalankan bisnis dengan cara yang etis dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Dalam dunia bisnis online yang semakin berkembang, kesadaran akan etika penggunaan sumber daya sangatlah penting. Memastikan bahwa semua aspek bisnis dilakukan secara legal dan etis akan membawa keberkahan dalam usaha dan hasil yang diperoleh. Sebagai pelaku bisnis, kita harus selalu berusaha untuk bertindak jujur dan adil dalam setiap transaksi yang dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun