Mohon tunggu...
Hirzi LibnaFirmanullah
Hirzi LibnaFirmanullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Mahasiswa Magister

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Proses Pengembangan Integrated Coastal Zone Management (ICZM) di Pesisir Pantai Indonesia

23 November 2024   16:59 Diperbarui: 23 November 2024   19:50 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


3. Partisipasi Masyarakat Lokal

Keberhasilan ICZM bergantung pada partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya, pengawasan lingkungan, dan kegiatan konservasi.


4. Implementasi dan Pemantauan

ICZM memasuki tahap implementasi setelah perencanaan selesai. Ini mencakup penanaman mangrove, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, atau restorasi terumbu karang. Pemantauan yang berkelanjutan dilakukan untuk mengukur hasil program.

Proses Pengembangan ICZM di Indonesia

1. Kajian Awal dan Identifikasi Masalah

Tahap ini melibatkan pengumpulan data terkait kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi pesisir. Beberapa aspek yang diperhatikan meliputi:

  • Ekosistem kritis: Mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.
  • Dinamika sosial: Mata pencaharian masyarakat lokal.
  • Kerentanan lingkungan: Risiko bencana seperti tsunami atau banjir rob.

2. Zonasi Wilayah Pesisir

Zonasi merupakan langkah penting dalam ICZM untuk mengatur tata ruang pesisir. Zonasi melibatkan pembagian kawasan menjadi beberapa kategori, seperti:

  • Kawasan konservasi.
  • Kawasan budidaya.
  • Kawasan pariwisata.
  • Kawasan pelabuhan atau industri.

Zonasi ini bertujuan untuk mengurangi konflik antar-pengguna sumber daya pesisir.

3. Pelibatan Multi-Pemangku Kepentingan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun