Dibandingkan dengan negara-negara yang memiliki infrastruktur logistik yang lebih maju, Indonesia perlu memperbaiki efisiensi logistik, khususnya dalam aspek infrastruktur, proses bea cukai, serta teknologi logistik untuk meningkatkan daya saing global.
Terkait Ranking LPI yang di rilis Bank Dunia(World Bank), sebagai orang awam, kita masih memaklumi kekalahan ranking ini dari Singapore ( ranking 1)dan Malaysia. (ranking 26), analisa sederhana 2 negara ini mempunyai persiapan yang sangat baik, karena sebagai Negara Pelabuhan Transit, tentunya percepatan dan service untuk logistik tentu sangat baik. Bahkan dengan Thailand dan Vietnam pun kita bisa memahami, karena letak geografisnya sebagai Negara yang di lewati rute pelayaran internasional,
Namun kekalahan ranking Logistic Performance Index dengan Philllipina , ini menjadi tanda tanya???, Phillipina mempunyai letak geografis  sama dengan Indonesia, kok bisa ya? dan kita masih rangking 61 jauh dengan Phillipina.
Tentunya tahun 2025 Indonesia harus kerja lebih keras lagi, tidak hanya mengandalkan penataan NLE atau Ekosistem Logistik Nasional, tetapi yang terpenting adalah penataan Sumber Daya Manusia, agar mempunyai keunggulan perbandingan ( Comparative absolute) dan Keunggulan persaingan ( Competitive Absolute).
Kembali ke LPI, coba akan kita uraikan terkai apasaja kinerja yang di terapkan dalam LPI tersebut.
ada 6 Instruments Indeks Score dalam LPI
1.Customs Score
2.Infrastruktur Score
3.Internasional Shipment Score
4.Logistics Competence and Quality Score
5.Timeliness Score
6.Tracking and Tracing Score
1.Customs Score
Customs Score adalah skor yang diberikan untuk menilai efisiensi dan efektivitas layanan bea cukai serta pengawasan perbatasan suatu negara. Skor ini dinilai dalam skala 1 hingga 5, di mana skor yang lebih tinggi menunjukkan efisiensi dan kinerja yang lebih baik dalam menangani proses bea cukai.
Â
Indonesia, dengan Customs Score sebesar 2.8 dan peringkat 59, tertinggal dari negara-negara ASEAN yang lebih maju seperti Malaysia dan Thailand, yang memiliki sistem bea cukai yang lebih efisien.
Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam hal efisiensi dan digitalisasi proses bea cukai untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi hambatan logistik. Hal ini akan membantu meningkatkan arus barang yang lebih cepat dan menekan biaya dalam perdagangan internasional.
2.Infrastrukture Score
Infrastructure Score adalah skor yang diberikan untuk menilai kualitas dan efisiensi infrastruktur logistik di suatu negara. Skor ini biasanya diukur dalam skala 1 hingga 5, di mana skor yang lebih tinggi menunjukkan infrastruktur yang lebih baik dan lebih efisien dalam mendukung proses logistik
Berada di peringkat 59 dengan skor 2.9, Indonesia tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya, seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina.