Oleh: Anggita Utomo (Ilmu Ekonomi 2017), Wakil Kepala Departemen Kajian dan Penelitian Himiespa FEB UGM
Perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan RRC menjadi topik yang cukup hangat dibicarakan karena dampaknya yang dapat mempengaruhi perekonomian dunia. Bahkan, menurut International Monetary Fund, perang dagang ini berpotensi menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi global sampai 0,5% dari kuartal pertama  ke kuartal kedua 2018 (IMF, 2018).Â
Perang dagang ini lahir sejak timbulnya kekhawatiran Donald Trump, Presiden Amerika Serikat ke-45, terhadap defisit neraca perdagangan Amerika Serikat. Amerika Serikat kemudian aktif menaikkan tarif pajak yang tinggi bagi produk-produk impor dari seluruh negara. Salah satu contohnya adalah kenaikan tarif impor besi dan aluminium yang mencapai angka 25 % dan 10 %.Â
Mengingat Amerika Serikat merupakan negara importir aluminium dan besi terbesar di dunia, negara-negara eksportir aluminium dan besi seperti RRC, Kanada, Korea Selatan dan negara-negara lainnya tentu melihat hal ini sebagai sebuah musibah karena harus kehilangan potensi pasar yang cukup besar.Â
Menanggapi hal tersebut, RRC juga memasang tarif impor bagi produk-produk Amerika, khususnya produk makanan mentah. Â Lalu, bagaimana dampak aksi perang dagang tersebut?
Perdagangan internasional umumnya dipandang sebagai hal yang baik. Dengan adanya perdagangan internasional, sebuah negara mampu menambah sejumlah net ekspor yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Namun, selain pertumbuhan ekonomi, perdagangan internasional rupanya juga berdampak pada lingkungan.Â
Jika dilihat dari kacamata ekologi, menurunnya aktivitas ekonomi antarnegara bisa jadi berdampak baik pada lingkungan, terlepas dari dampak ekonomi yang dihasilkan. Gagasan ini pertama kali berangkat dari Gene M. Grossman dan Alan B. Krueger dalam tulisannya "Environmental Impacts of A North American Free Trade Agreement" (1991).Â
Grossman dan Krueger menyatakan bahwa penurunan hambatan perdagangan akibat adanya perjanjian internasional (dalam hal ini adalah NAFTA) akan berdampak negatif ke lingkungan berupa polutan yang dihasilkan. Hal ini disebabkan karena bertambahnya skala aktivitas ekonomi baik komposisi ekonominya maupun teknik produksinya.
Fokus utama dalam tulisan ini tidak lain adalah untuk menganalisis dampak perang dagang terhadap lingkungan. Perang dagang disini dikaitkan dengan keterbukaan perdagangan yang ditunjukkan dengan persentase nilai impor dan ekspor terhadap PDB di sebuah negara.Â
Teori dari Grossman dan Krueger menjadi dasar penulis untuk memahami keterkaitan kedua variabel tersebut. Dengan memahami keterkaitan antara aktivitas ekonomi antarnegara, dalam hal ini adalah perang dagang, dan dampaknya terhadap lingkungan, diharapkan mampu menjadi landasan kebijakan pemerintah sehingga mampu membangun perekonomian yang berkelanjutan.
Keterbukaan Perdagangan Internasional di Dunia