Oleh: M. Nabiel Arzyan, Ilmu Ekonomi 2016, Staf Departemen Kajian dan Penelitian Himiespa FEB UGM 2018
"It doesn't matter whether a cat is black or white, as long as it catches mice."
Kalimat tersebut dilontarkan oleh Deng Xiaoping, tokoh komunis Tiongkok, yang melakukan liberalisasi perdagangan di Tiongkok pada tahun 1978. Kalimat tersebut menyiratkan bahwa kebijakan ekonomi jangan dipandang dari perspektif ideologi, melainkan murni kebijakan. Tiongkok yang menganut sistem politik komunis harus menerapkan perdagangan bebas agar tetap mampu "menangkap tikus".Â
Beberapa dekade kemudian, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mencoba meniru kebijakan dari Deng Xiaoping. AS yang terkenal dengan perdagangan bebas beralih menjadi proteksionis. Trump seolah ingin menerapkan "cat theory" yang sempat membawa ekonomi Tiongkok tumbuh 2 digit. Dewasa ini, Amerika Serikat melancarkan perang dagang dengan Tiongkok sebagai bukti dari kebijakan proteksionis.
Perang Dagang
Pada Maret 2018 lalu, Trump mengumumkan jika AS akan mengenakan tarif impor 25 persen pada baja dan 10 persen pada aluminum. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi impor baja dan aluminum dari negara lain. Namun, baja dan aluminum dari Kanada dan Meksiko mendapatkan pengecualian. Selain itu, secara spesifik pemerintah AS juga menerapkan tarif impor terhadap 1300 produk dari Tiongkok senilai 60 milyar USD per tahunnya.Â
Tiongkok pun tidak tinggal diam. Pemerintah Tiongkok merespon dengan mengenakan tarif impor terhadap 128 produk dari AS yang setara dengan 3 milyar USD per tahunnya. Â Berbagai produk AS sendiri mendapatkan tarif yang bervariasi. Misalnya daging babi dan aluminum mendapatkan tambahan tarif 25 persen sedangkan produk anggur dan buah 15 persen. Adanya perang tarif antara 2 negara ekonomi terbesar berpotensi mengubah pola perdagangan internasional. Selain itu, negara lain juga berpotensi terseret kepada arus "neo-proteksionisme".
Bermula dari Defisit
Sejak liberalisasi perdagangan di tahun 1980an, neraca perdagangan AS justru mengalami tren defisit yang memburuk. Defisit neraca perdagangan AS pada tahun 1986 sebesar 145 milyar USD meningkat drastis menjadi 811 milyar USD pada 2017. Defisit perdagangan bisa bermanfaat bagi konsumen AS karena mampu membeli produk dengan harga yang lebih murah. Di sisi lain, defisit perdagangan juga bisa diartikan produsen AS kalah kompetitif dengan produsen luar.Â
Melihat hal tersebut, Donald Trump sangat menyoroti industri domestik yang kalah bersaing. Tiongkok sendiri merupakan negara penyumbang defisit perdagangan terbesar bagi AS. Sejak tahun 1986, AS memiliki tren defisit neraca perdagangan dengan Tiongkok yang terus memburuk. Pada 2017, AS memiliki defisit perdagangan dengan Tiongkok sebesar 375 milyar USD. Jauh lebih tinggi dibandingkan defisit Amerika Serikat dengan Jepang (69 milyar USD), Meksiko (71 milyar USD), ataupun Uni Eropa (151 milyar USD).
Dampak ke Indonesia?
Dari sisi perdagangan internasional, Indonesia tidak perlu khawatir akan adanya perang dagang. Pengenaan tarif baja dan aluminum dari AS dan Tiongkok tidak berdampak langsung terhadap Indonesia. Hal ini dikarenakan proporsi perdagangan baja dan aluminum Indonesia relatif kecil. Total nilai impor besi dan baja Indonesia terhadap total impor hanya 5,5 persen. Sedangkan total nilai ekspor besi dan baja Indonesia terhadap total ekspor hanya 0,02 persen.Â
Namun, pemerintah Indonesia perlu mewaspadai jika pengenaan tarif tersebut merambat ke sektor lain. Seperti Uni Eropa yang berencana melarang impor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dari negara Asia termasuk Indonesia. Wacana tersebut semakin memanas bersamaan dengan AS yang menabuh genderang perang dagang dengan Tiongkok. Ekspor CPO Indonesia merupakan komoditas ekspor dengan nilai tertinggi sebesar 14 milyar USD. Larangan impor CPO oleh Uni Eropa dikhawatirkan akan mengganggu kinerja ekspor dari Indonesia.
Celah dalam Perang Dagang
Perang dagang justru bisa dijadikan momentum pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar non-tradisional. Indonesia perlu memperhatikan ekspor ke negara non-tradisional seperti Bangladesh, Filipina, Mesir, Pakisan, Rusia, Vietnam, atau negara lainnya yang perekonomiannya sedang tumbuh. Negara  tradisional seperti seperti AS, Jepang, dan Uni Eropa yang perekonomiannya melambat akan menjadi hambatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspornya.
"Lampu Kuning" di Pasar Keuangan
Jika perang dagang memberi peluang baru terhadap sektor perdagangan internasional Indonesia, dampak negatif perang dagang justru muncul di sektor keuangan. Pertama, perang dagang yang menguatkan ekonomi domestik AS menyebabkan The Fed (bank sentral AS) menaikkan suku bunganya. Implikasinya, investasi di AS jauh lebih menarik dibandingkan di Indonesia. Pada kuartal 4 2017, kinerja investasi Indonesia menurun seiring dengan semakin kuatnya indikasi  naiknya suku bunga The Fed hingga 4 kali di tahun 2018 (lihat grafik 2)
Bahkan, rupiah sempat menembus 13.804 pada 20 April 2018. Meskipun dampak ini diperkirakan hanya ada dalam jangka pendek, pemerintah perlu tetap mencari respon kebijakan yang tepat jika tidak ingin kondisi semakin memburuk.
Terlepas dari kontroversi perang dagang, kita harus tetap bersikap adil dan mengedepankan rasionalitas dalam menyikapi. Kemuculan perang dagang sekiranya tidak dapat dihindari. Alasannya adalah defisit perdagangan AS terhadap Tiongkok yang kian memburuk --terlepas dari faktor politik ataupun lainnya. Indonesia dalam hal ini merasakan beberapa dampak.Â
Dari sisi perdagangan internasional, Indonesia bisa menjadikan perang dagang sebagai momentum untuk mencari pasar ekspor non-tradisional. Sebaliknya, Indonesia perlu waspada dampaknya di pasar keuangan. Penurunan IHSG dan depresiasi Rupiah adalah contoh nyatanya. Lalu, apakah perang dagang mendatangkan keuntungan atau justru menjadi bencana katastrofik? Kesimpulan ada di tangan pembaca.
Untuk kritik dan saran: himiespa.dp@gmail.com
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia. (2018). Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).
Bank Indonesia. (2018). Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Gros, D. (2018). Trade Wars in a Winner Take-All World. Retrieved from Project Syndicate
Hastiadi, F. (2018). Tabuhan Genderang Perang Dagang Trump. Retrieved from CNBC
IDX. (2018). IDX Monthly Statistic. RetrievedÂ
Kementerian Perdagangan. (2015). Peluang Ekspor Indonesia di Pasar Negara-Negara Non Tradisional. Retrieved from BPPP Kemendag
U.S Census Bureau. (2018). U.S Trade in Goods By Country.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H