Mohon tunggu...
HIMIESPA FEB UGM
HIMIESPA FEB UGM Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) merupakan organisasi formal mahasiswa ilmu ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada DI Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bitcoin: Mengenal Mata Uang "Zaman Now"

2 Maret 2018   13:51 Diperbarui: 17 Juli 2018   07:22 1739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Muhammad Faisal Abda’oe, Ilmu Ekonomi 2016, Wakil Kepala Departemen Kajian dan Penelitian Himiespa FEB UGM 2018

Bitcoin telah menjadi fenomena kemajuan teknologi dalam bidang cryptocurrency. Antusias masyarakat akan kehadiran entitas terobosan masa depan ini mengundang sejumlah pro kontra yang tidak ada habisnya untuk diperdebatkan. Sejumlah perusahaan raksasa teknologi menghadapi berbagai situasi yang dilematis. Dalam kaitannya dengan perekonomian dunia, bitcoin diramal akan menjadi sebuah lifestyle baru sekaligus bencana baru bagi kestabilan moneter. Muncul berbagai spekulasi dan justifikasi yang berisikan klaim akan warna asli bitcoin itu sendiri.

Definisi Bitcoin

Bitcoin (BTC) adalah salah satu cryptocurrency--mata uang virtual (seperti Ripple, Litecoin, DASH, Bitshares), diciptakan pertama kali oleh seorang anonymous yang mengaku sebagai Satoshi Nakamoto dan diluncurkan ke publik secara sumber terbuka (open source) pada tahun 2009. Transaksi bitcoin menggunakan sistem peer-to-peer "P2P", sistem tersebut memperbolehkan pihak-pihak saling bertransaksi secara langsung satu sama lain. Bitcoin merupakan cryptocurrency yang mendapatkan perhatian paling banyak dibandingkan lainnya dan menguasai kapitalisasi cryptocurrency sekitar 41% (Katsiampa, 2017).

sumber: coinmarketcap.net
sumber: coinmarketcap.net
Kelebihan Bitcoin

Pertama, bitcoin memiliki metode cold storage--penyimpanan secara offline suatu mata uang pada hardware lokal. Hal tersebut berfungsi untuk melindungi mata uang dari kemungkinan diambil atau diretas oleh orang lain. Dalam kaitannya dengan pemalsuan, bitcoin sebagai cryptocurrency merupakan sebuah hitungan matematis algoritma sehingga sulit untuk melakukan upaya pemalsuan. 

grafis
grafis
Kedua, teknologi blockchain merupakan sebuah terobosan yang berfungsi mencatat semua transaksi bitcoin secara terdesentralisasi dan transparan. Sehingga, sewaktu mengakses layanan bitcoin, kita bisa melihat transaksi pihak lain walaupun tidak mengetahui identitas pihak tersebut. Pencatatan transaksi bitcoin dilakukan oleh para penambang, sehingga tidak lagi memerlukan otoritas sentral.

Ketiga, dari segi nilai dan biaya administrasi, bitcoin  dianggap menarik karena tidak adanya suku bunga. Selain itu, karena transaksi bitcoin dilakukan secara P2P, maka transaksi tidak melibatkan pihak mengengah sebagaimana perantara bank, yang menyebabkan biaya transaksi yang relatif lebih rendah ketimbang bertransaksi dengan menggunakan sistem perbankan. Bitcoin juga sulit dilacak sehingga menjadikannya susah untuk dikenai pajak.

Sisi Gelap Bitcoin

Sisi gelap yang pertama, beberapa tahun silam, bitcoin dihebohkan dengan tertangkapnya aksi perdagangan barang-barang ilegal yang melibatkan pembayaran dengan bitcoin dalam jumlah yang sangat besar. Karena jumlahnya yang sangat besar, nilai dari bitcoin tersebut langsung mendadak naik. Setelah diusut, bitcoin dalam jumlah fantastis tersebut didapatkan dengan uang dari hasil kegiatan ilegal.

Kemudian, sisi gelap bitcoin yang kedua adalah tidak dapatnya dibekukan atau diperiksa oleh petugas pajak, serta bank perantara. Padahal, sebagai suatu aset finansial tentunya bitcoin perlu diberikan pajak. Bitcoin sulit untuk ditetapkan sebagai objek pajak, karena sifatnya digital currency dan metode penyimpanannya yang bersifat cold storage, otoritas pajak kesulitan untuk menghitung jumlah persis kekayaan seseorang dalam aset bitcoin--logika yang tidak jauh dengan menyimpan uang dengan perusahaan cangkang sebagaimana terungkap pada panama papers dan paradise papers.

Ketiga, tingginya tingkat keamanan bitcoin seringkali digunakan sebagai wadah pencucian uang dan aktivitas illegal (kasus Silk Road, Ross Ulbricht, dan AlphaBay). Bitcoin juga menuai banyak kritik terkait absennya pihak maupun otoritas yang bertanggung jawab akan keberadaan bitcoin. Hal inilah yang menjadi sumber dari perdebatan para pengamat ekonom.

Keempat, ketidakjelasan tentang asal usul dan pengembang (developer) bitcoin memberikan kontroversi yang cukup serius. Banyak pengamat yang mempertanyakan potensi kegelapan bitcoin mulai dari fraud (Massimo, 2017), kejahatan keuangan (financial crime) (Stokes, 2012), perlindungan konsumen (Dong, 2016), perkembangan jaringan tertutup berskala besar yang berpotensi membangun barriers to entry (Dong, 2017), hingga stabilitas finansial (Committee on Payments and Market Infrastructures, 2015).

Bitcoin Sebagai Komoditas Investasi

Sama halnya dengan komoditas investasi lainnya, bitcoin merupakan salah satu komoditas yang memiliki daya tarik tersendiri. Tidak sedikit orang-orang yang beralih ke bitcoin sebagai tempat menyimpan kekayaannya. Anonimitas, nilai yang konstan, dan kelebihan-kelebihan lainnya merupakan daya tarik yang tidak didapatkan ketimbang uang fiat dan instrumen saham lainnya.

screen-shot-2018-03-02-at-13-30-37-5a98f2c55e13732d7354c612.png
screen-shot-2018-03-02-at-13-30-37-5a98f2c55e13732d7354c612.png
Meski begitu, bukan berarti bitcoin menjadi sangat menjanjikan. Kenyataanya, bitcoin memiliki tingkat volatilitas dan resiko yang tinggi ketimbang komoditas investasi pada umumnya. Nilai bitcoin pada hari ini, besok, dan seminggu yang akan datang memiliki fluktuasi yang sangat frekuen. Bitcoin memiliki probabilitas keuntungan modal (capital gain) maupun kerugian modal (capital loss) yang tidak terduga. Banyak ekonom yang berspekulasi akan terjadinya gelembung (bubble) terhadap bitcoin di masa depan. Berkaca dari hal tersebut, tidak sedikit spekulan yang tetap yakin akan keberadaan dan prospek bitcoin kedepannya.

Bitcoin dan Mining

Bitcoin bersifat otonom, yakni bitcoin tidak dapat dihanguskan, dibekukan, dimanipulasi, dan dirampas sebagaimana yang marak terjadi pada uang kartal. Ketika seseorang melakukan transaksi dengan bitcoin, orang tersebut tidak dapat membatalkan transaksi yang ada atau melakukan tindakan-tindakan lain yang bersifat merugikan pihak lain. Oleh karena itu, transaksi dengan bitcoin benar-benar memberikan rasa nyaman dan aman.

Selain menjadi trader, keuntungan bitcoin juga didapatkan dengan menjadi penambang (miner) bitcoin. Dikatakan miner, dikarenakan kita dapat menghasilkan dan menciptakan peredaran bitcoin ketika kita menyelesaikan block (peristilahan tempat bitcoin mengendap). Mining (kegiatan penambangan), merupakan mekanisme yang mengizinkan blockchain agar menjadi sebuah pengaman yang terdesentralisasi. Blockchain dapat mengamankan sistem bitcoin dan menjadikan sebuah sistem tanpa otoritas sentral, yaitu saat semua orang dapat melihatnya.

Penambang memvalidasi transaksi-transaksi yang terjadi dan mencatatnya pada global ledger--buku besar bitcoin (yang sering disebut dengan istilah blockchain). Penambang saling berebut untuk menyelesaikan permasalahan matematika yang berbasiskan pada sebuah cryptographic hash algorithm. Pekerjaan semacam ini disebut proof-of-work--pembuktian untuk menyelesaikan permasalahan yang terdapat pada blockchain. Ketika permasalahan terselesaikan, terdapat dua jenis hadiah, yaitu bitcoin baru dan biaya transaksi.

Namun, jumlah bitcoin baru yang tercipta dari blockchain terus berkurang setiap empat tahun. Jumlah tersebut bermula dari 50 BTC, 25BTC, hingga sampai saat ini berada pada kisaran 12.5 BTC. Angka ini akan terus berkurang hingga tidak ada lagi bitcoin yang bisa diciptakan, yaitu diperkirakan terjadi pada tahun 2140, ketika sudah mencapai sekitar 21 juta bitcoin.

Untuk menyelesaikan permasalahan algoritma dan mendapat performa yang lebih cepat, banyak individu yang melakukan kegiatan penggabungan dalam suatu kelompok "pool". Dengan melakukan penyatuan tersebut, mereka diibaratkan bekerja untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama dan melakukan bagi hasil diantara para anggotanya.

Bubble dan Bitcoin, Mitos dan Sentimen

Berdasarkan first (fundamental) theorem of welfare economics, perdagangan yang saling menguntungkan dalam pasar kompetitif akan menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien secara ekonomi. Regulasi pada dasarnya hanya dibutuhkan ketika terjadi kegagalan pasar. Banyak negara yang merespon kehadiran bitcoin dengan cara kerja yang berbeda-beda. Misalnya, untuk beberapa negara skandinavia--Swedia, Finlandia, dan Denmark, yang dengan kompetitif menerima kehadiran bitcoin. Sebagai negara yang mengadvokasikan cashless society, negara-negara ini sangat mengapresiasi kemunculan cryptocurrency. Dilansir dari sejumlah pemberitaan lokal, negara-negara tersebut telah menjadi rumah bagi penukaran dan startup bitcoin.

Meskipun begitu, banyak negara yang melarang transaksi dan peredaran bitcoin sebagai mata uang digital, seperti Colombia, Rusia, Korea Selatan, Singapura, Israel, dan bahkan Cina. Uniknya, disamping melarang entitas bitcoin, Cina justru menjadi negara pelopor yang mencoba mengusung bitcoin versinya sendiri dibawah naungan bank sentralnya. Hal ini dilakukan agar bank sentral dapat menghindari kemungkinan-kemungkinan dampak negatif dari menguatnya bitcoin.

Indonesia sendiri telah mengeluarkan legal position-nya terhadap bitcoin. Bank Indonesia (BI) secara tegas melarang penggunaan mata uang selain rupiah. Kekhawatiran BI banyak didasarkan akan underlying asset, tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak ada developer resmi, serta resiko kestabilan finansial dan gelembung ekonomi (bubble economy). Melihat nilai bitcoin yang memiliki volatilitas yang sangat tajam, BI menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dan berhati-hati akan keberadaaan bitcoin. Meskipun BI telah mengeluarkan larangan akan penggunaan bitcoin, antusias masyarakat dan trader bitcoin masih cukup tinggi. Bahkan, PT. Bitcoin Indonesia menyambut hangat kebijakan BI tersebut (melarang penggunaan uang digital). Bitcoin dianggap prospektif dari sisi investasinya. Ia dijadikan sebagai aset trading tanpa perlu digunakan sebagai alat tukar. Logika yang tidak jauh berbeda dengan saham--beli ketika murah, jual ketika mahal. Disamping itu, pasar bitcoin di banyak negara masih cukup diminati, sehingga masa depan bitcoin itu sendiri masih cukup menjanjikan.

Banyak pengamat tidak setuju terkait potensi kestabilan moneter dan pecahnya bubble economy yang disebabkan bitcoin. Justifikasi mereka adalah berbedanya mata uang digital dengan uang fiat yang tidak bisa disamakan satu sama lain. Adanya penurunan nilai bitcoin disebabkan karena adanya sentimen negatif akan prospek bitcoin kedepannya. Selama bitcoin memiliki sentimen positif, investor tentunya akan menyambut hangat prospek cryptocurrency tersebut dan nantinya akan mempengaruhi harga dari bitcoin itu sendiri--yang mana ketika tetap terjaga, resiko bubble economy akan terhindarkan.

Untuk kritik dan saran: himiespa.dp@gmail.com 

Referensi

Committee on Payments and Market Infrastructures., 2015. Digital Currencies. Basel: Bank for International Settlements. 15-16.

Dong, H., 2016. Virtual Currencies and Beyond: Initial Considerations. Washington, D.C.: International Monetary Fund.

Dong, H., 2017. Fintech and Financial Services: Initial Considerations. IMF Staff Discussion Note SDN/17/05 (2017).

Katsiampa, P., 2017. Volatility estimation for Bitcoin: A comparison of GARCH models. Econ. Lett. 158, 3-6.

Massimo, B e., 2017. Dissecting Ponzi Schemes on Ethereum: Identification, Analysis, and Impact.

Stokes, R., 2012. Virtual Money Laundering: The Case of Bitcoin and the Linden Dollar.

[1] [2] [3] [4] [5] [6]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun