Mohon tunggu...
HIMA ESP FEB UNPAD
HIMA ESP FEB UNPAD Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran

Berdasarkan dengan surat keputusan pemerintah No 37 tahun 1957 pada tahun 1957, Program Studi Ekonomi di Universitas Padjadjaran berdiri pada 18 september tahun 1957 dibawah naungan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Pada tahun 1981, dengan berkembangnya sistem pendidikan di Indonesia terdapat perubahan penamaan dari jurusan Program Studi Ekonomi menjadi Program Ekonomi Studi Pembangunan yang didasarkan kepada surat keputusan pemerintah No 27 tahun 1981 tentang peraturan mengenai program studi di tingkat fakultas, yang juga di dukung oleh surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No: 0133/U/1994 tentang kurikulum nasional. Himpunan Mahasiswa Ekonomi Studi Pembangunan (HIMA ESP FEB Unpad) sendiri berdiri didasarkan kepada kebutuhan mahasiswa akan wadah bagi mahasiswa di jurusan Ekonomi Studi Pembangunan untuk mengembangkan pola pikir, kepribadian serta penerapan yang berkaitan dengan ilmu yang dipelajari agar dapat diterapkan langsung ke masyarakat yang didasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa. HIMA ESP FEB Unpad sendiri memiliki sistem kerja yang didasarkan oleh rasa kekeluargaan dan juga profesional yang dijalankan secara beriringan agar tujuan serta visi dan misi dari HIMA ESP FEB Unpad tersebut dapat tercapai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Teknologi dan Bisnis: Menelisik Perkembangan Teknologi Startup pada Era Digitalisasi

15 Desember 2023   01:00 Diperbarui: 15 Desember 2023   01:14 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: The Cloud Tutorial

Startup sebagai implementasi dari ekonomi digital telah memberikan peluang ekonomi yang menjanjikan bagi perekonomian negara. Startup mampu meningkatkan produktivitas dalam menyediakan solusi yang efektif atas permasalahan yang ada serta meningkatkan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sendiri menempati posisi pertama di antara negara-negara ASEAN lainnya. Tercatat selama tahun 2017-2021, ekonomi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 414%. Selain itu, Indonesia juga menempati peringkat ke-6 di dunia sebagai negara yang memiliki banyak perusahaan startup, yakni sebesar 2.500 startup yang tersebar di berbagai macam industri bisnis. Hal itu dikarenakan ekosistem startup yang cukup dinamis sehingga berpotensi membuat ekonomi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Namun, sifat startup yang cukup dinamis juga menimbulkan tantangan sendiri bagi pergerakan internal di dalamnya. 

Meskipun startup mampu memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat, tetapi di sisi lain startup juga mampu menyaring pekerja di dalamnya dengan cepat dikarenakan karakteristik startup yang tidak pasti terkait kestabilan finansial sehingga kemungkinan orang untuk kehilangan pekerjaan akan semakin tinggi. Perusahaan startup menyesuaikan kondisi daya tampung para pekerjanya berdasarkan kondisi finansial yang sedang terjadi. Misalnya, pada masa Covid-19, perekonomian di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat pembatasan sosial yang diterapkan dan penurunan permintaan global sehingga terjadi kelesuan aktivitas bisnis. Hal itu menyebabkan, banyak perusahaan yang tidak mampu bertahan sehingga perlahan-lahan mereka mengurangi jumlah karyawannya, bahkan terdapat perusahaan yang berakhir gulung tikar akibat ketidakstabilan finansial dan ketidakmampuan dalam bertahan di kondisi tersebut. Atas dasar kasus tersebut, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendorong masyarakat untuk menggalakan penggunaan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan inovasi di masyarakat untuk tetap bertahan di masa pandemi serta mampu beradaptasi atas perubahan yang terjadi. Akibat penerapan e-commerce dalam digitalisasi pembayaran, Indonesia mengalami peningkatan akselerasi perekonomian digital sepanjang tahun 2020-2022. Nilai pertumbuhan ekonomi digital sebelum dan selama pandemi mengalami peningkatan dari US$41 miliar pada tahun 2019 menjadi US$77 miliar pada tahun 2022. Hal itu membuktikan bahwa kebangkitan ekonomi digital di Indonesia menjadi salah satu bentuk adaptasi, kerja keras, dan ketangguhan masyarakat Indonesia selama masa pandemi. 

Gambar 2: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Sumber: e-Conomy SEA 2022 
Sumber: e-Conomy SEA 2022 

Kebijakan penggunaan e-commerce dalam ekonomi digital membuat masyarakat beralih dari kegiatan ekonomi konvensional ke kegiatan ekonomi digital. Hal itu dikarenakan konsumen tidak perlu datang langsung secara fisik untuk melakukan transaksi atau kegiatan ekonomi melainkan konsumen dapat menggunakan teknologi digital untuk bertransaksi bersama produsen. Transaksi yang terjadi melalui e-commerce mengalami peningkatan sebesar 61% sepanjang tahun 2019-2022. Kemudahan berbelanja, akses global yang luas, serta biaya operasional yang rendah membuat banyak produsen dan konsumen cenderung beralih menerapkan perekonomian digital. Namun, kemudahan tersebut tidak memungkinkan terjadinya ancaman pada keamanan data privasi yang dimiliki oleh konsumen. Hal tersebut dikarenakan keamanan siber dan isu terkait privasi data di Indonesia yang cukup rendah. Ancaman akan privasi data yang rendah dapat membuat kepercayaan pelanggan untuk melakukan transaksi menurun. Ancaman keamanan siber yang terjadi kepada pengguna e-commerce dapat merugikan kedua belah pihak, baik pihak perusahaan, maupun pihak pelanggan sehingga dibutuhkan strategi pengamanan yang ketat untuk mencegah terjadinya kebocoran data.

Dalam melakukan peningkatan keamanan data pada e-commerce, terdapat lima tahapan penting yang dapat digunakan, yaitu: 

(1) perform a risk assesment 

penilaian terhadap risiko dan kerentanan yang dapat terjadi. 

(2) develop security policy 

sekumpulan pertanyaan yang berisi pertanyaan tentang prioritas risiko informasi, identifikasi terhadap target yang berisiko, dan identifikasi mekanisme dalam mencapai target tersebut. 

(3) develop an implementation plan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun