Mohon tunggu...
HIMA ESP FEB UNPAD
HIMA ESP FEB UNPAD Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran

Berdasarkan dengan surat keputusan pemerintah No 37 tahun 1957 pada tahun 1957, Program Studi Ekonomi di Universitas Padjadjaran berdiri pada 18 september tahun 1957 dibawah naungan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Pada tahun 1981, dengan berkembangnya sistem pendidikan di Indonesia terdapat perubahan penamaan dari jurusan Program Studi Ekonomi menjadi Program Ekonomi Studi Pembangunan yang didasarkan kepada surat keputusan pemerintah No 27 tahun 1981 tentang peraturan mengenai program studi di tingkat fakultas, yang juga di dukung oleh surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No: 0133/U/1994 tentang kurikulum nasional. Himpunan Mahasiswa Ekonomi Studi Pembangunan (HIMA ESP FEB Unpad) sendiri berdiri didasarkan kepada kebutuhan mahasiswa akan wadah bagi mahasiswa di jurusan Ekonomi Studi Pembangunan untuk mengembangkan pola pikir, kepribadian serta penerapan yang berkaitan dengan ilmu yang dipelajari agar dapat diterapkan langsung ke masyarakat yang didasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa. HIMA ESP FEB Unpad sendiri memiliki sistem kerja yang didasarkan oleh rasa kekeluargaan dan juga profesional yang dijalankan secara beriringan agar tujuan serta visi dan misi dari HIMA ESP FEB Unpad tersebut dapat tercapai.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Generasi Muda Unggul dalam Membangun Ekonomi Kreatif Indonesia Guna Memaksimalkan Bonus Demografi 2030

18 September 2023   16:19 Diperbarui: 18 September 2023   16:41 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (2011)

by Rafa Fayza 

Berdasarkan estimasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, Indonesia akan mencapai momentum puncak bonus demografi pada kurun waktu 2020 hingga 2030, di mana proporsi penduduk usia produktif akan bertumbuh dua kali lipat dari jumlah penduduk usia non-produktif. Dinamika perubahan demografi ini dapat menjadi nilai tambah ekonomis bagi perekonomian Indonesia jika sejalan dengan peningkatan produktivitas dan didukung oleh diversifikasi sumber daya manusia, sumber daya alam, juga sumber daya budaya yang dimiliki.

Tren Persebaran Penduduk Berdasarkan Umur 1950 - 2050

Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, satu pilar esensial yang menunjang pembangunan ekonomi era dewasa ini adalah ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas untuk menciptakan nilai tambah dalam penciptaan daya saing. Perkembangan ekonomi kreatif menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu. Pada tahun 2021, nilai ekonomi kreatif menyumbang sebesar Rp1.134 triliun pada PDB Indonesia. Fakta Indonesia sebagai negara dengan populasi yang massif dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia juga proyeksi bonus demografi dengan proporsi penduduk usia produktif hingga 70% dari total penduduk dapat menjadi kekuatan bagi Indonesia dalam membangun ekonomi kreatif.

Tak hanya kontribusinya terhadap nilai tambah PDB Indonesia, ekonomi kreatif juga telah membuka kesempatan bagi penciptaan lapangan kerja. Menurut hasil Sakernas tahun 2018-2021, jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif cenderung mengalami tren yang meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,29% per tahun. Di tahun 2021, sektor ekonomi kreatif turut andil sebesar 16,71% terhadap total sektor lapangan pekerjaan. Jumlah ini juga di dominasi oleh penduduk usia produktif. Artinya, terdapat kekuatan bagi generasi muda untuk menggerakkan roda ekonomi kreatif Indonesia.

Layaknya pemberdayaan ekonomi pada umumnya, sektor ekonomi kreatif juga menjumpai berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Salah satu isu tersebut merupakan sumber daya kreatif yang profesional dan kompetitif. Generasi muda memiliki potensi kreatif sebagai basis dari pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kapasitas dalam melahirkan inovasi, ide, dan gagasan yang orisinil menjadi potensi yang perlu digali oleh para generasi muda dalam pengembangan industri kreatif. Namun, saat ini pendidikan kreatif di Indonesia masih terbilang minim baik dari segi kualitas (metode pembelajaran, keselarasan kurikulum, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana) maupun kuantitas (keterjangkauan akses pendidikan, biaya pendidikan, serta sebaran lembaga pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar di industri kreatif).

Proporsi Pekerja Sektor Ekonomi Kreatif Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Dokpri
Dokpri
demo2-6508150508a8b520172ebd12.png
demo2-6508150508a8b520172ebd12.png

Meskipun menyerap banyak tenaga kerja, sebagian besar pekerja ekonomi kreatif masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah. Akan tetapi, berdasarkan data pekerja kreatif 2018-2019, terdapat kecenderungan peningkatan pekerja tamatan SMA dan penurunan pekerja tamatan pendidikan rendah. Hal ini menjadi dasar untuk meningkatkan pengembangan pendidikan dan keterampilan tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif. 

Dengan beberapa potensi tersebut, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber daya orang kreatif, khususnya generasi muda, dengan berbagai cara, seperti:

  1. Mengenali profil profesi, memperbaiki standar kompetensi, juga menyediakan sertifikasi tenaga kerja kreatif yang diakui secara global. Hal ini dilakukan agar para pekerja kreatif memiliki kualifikasi yang mumpuni sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas serta mendapatkan rekognisi nasional maupun internasional. 

  2. Memberikan akses pemberdayaan masyarakat kreatif agar meningkatkan keterampilan (kompetensi), pengetahuan (kapasitas), serta perilaku untuk menciptakan pekerja kreatif yang memiliki daya saing. Pemberdayaan sumber daya manusia ini dapat dilakukan dengan pemberian pelatihan yang relevan di setiap subsektor ekonomi kreatif, menyediakan akses sumber belajar yang menarik dan terjangkau, serta mendorong kolaborasi antar pelaku dan masyarakat kreatif untuk merangsang inovasi dan kesempatan memperluas pangsa pasar.

  3. Memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi perempuan untuk berkontribusi di sektor ekonomi kreatif. Perempuan masih menjadi mayoritas penduduk yang bekerja pada sektor ekonomi kreatif, yakni sebesar 56,62% di tahun 2019. Dengan potensi ini, diharapkan pemerintah dapat memfasilitasi pengembangan keahlian dan pemanfaatan iptek yang menunjang sektor kreatif.

  4. Memperkuat sistem perlindungan kerja bagi pekerja kreatif di dalam dan di luar negeri. Pekerja kreatif seringkali menghadapi pekerjaan dengan kondisi yang tidak stabil dan tidak teratur sehingga rentan terhadap eksploitasi. Dengan memperkuat sistem perlindungan kerja, pemerintah dapat melindungi hak-hak dasar pekerja kreatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin.

Pemerintah juga dapat memaksimalkan subsektor yang dominan pada ekonomi kreatif, seperti subsektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi subsektor penyumbang terbesar untuk PDB ekonomi kreatif dengan rata-rata total kontribusi berkisar 75 persen per tahun. Berdasarkan tren jumlah pekerja per subsektor tahun 2018-2021, hanya subsektor kuliner lah yang menunjukkan peningkatan pekerja tiap tahunnya, sedangkan sektor fesyen dan kriya cenderung menunjukkan penurunan. Hal ini dapat menjadi fokus pemerintah untuk mendorong subsektor potensial ekonomi kreatif, tak hanya dalam kuantitas, tetapi juga kualitas.

Komitmen, sinergi, dan gairah dari pemangku kebijakan, pekerja kreatif, dan generasi muda sebagai penggerak ekonomi kreatif diharapkan menjadi kekuatan baru pada pembangunan jangka panjang sehingga dapat mengoptimalkan bonus demografi 2030 juga menyumbang kontribusi dalam terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun