Mengenali profil profesi, memperbaiki standar kompetensi, juga menyediakan sertifikasi tenaga kerja kreatif yang diakui secara global. Hal ini dilakukan agar para pekerja kreatif memiliki kualifikasi yang mumpuni sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas serta mendapatkan rekognisi nasional maupun internasional.Â
Memberikan akses pemberdayaan masyarakat kreatif agar meningkatkan keterampilan (kompetensi), pengetahuan (kapasitas), serta perilaku untuk menciptakan pekerja kreatif yang memiliki daya saing. Pemberdayaan sumber daya manusia ini dapat dilakukan dengan pemberian pelatihan yang relevan di setiap subsektor ekonomi kreatif, menyediakan akses sumber belajar yang menarik dan terjangkau, serta mendorong kolaborasi antar pelaku dan masyarakat kreatif untuk merangsang inovasi dan kesempatan memperluas pangsa pasar.
Memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi perempuan untuk berkontribusi di sektor ekonomi kreatif. Perempuan masih menjadi mayoritas penduduk yang bekerja pada sektor ekonomi kreatif, yakni sebesar 56,62% di tahun 2019. Dengan potensi ini, diharapkan pemerintah dapat memfasilitasi pengembangan keahlian dan pemanfaatan iptek yang menunjang sektor kreatif.
Memperkuat sistem perlindungan kerja bagi pekerja kreatif di dalam dan di luar negeri. Pekerja kreatif seringkali menghadapi pekerjaan dengan kondisi yang tidak stabil dan tidak teratur sehingga rentan terhadap eksploitasi. Dengan memperkuat sistem perlindungan kerja, pemerintah dapat melindungi hak-hak dasar pekerja kreatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin.
Pemerintah juga dapat memaksimalkan subsektor yang dominan pada ekonomi kreatif, seperti subsektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi subsektor penyumbang terbesar untuk PDB ekonomi kreatif dengan rata-rata total kontribusi berkisar 75 persen per tahun. Berdasarkan tren jumlah pekerja per subsektor tahun 2018-2021, hanya subsektor kuliner lah yang menunjukkan peningkatan pekerja tiap tahunnya, sedangkan sektor fesyen dan kriya cenderung menunjukkan penurunan. Hal ini dapat menjadi fokus pemerintah untuk mendorong subsektor potensial ekonomi kreatif, tak hanya dalam kuantitas, tetapi juga kualitas.
Komitmen, sinergi, dan gairah dari pemangku kebijakan, pekerja kreatif, dan generasi muda sebagai penggerak ekonomi kreatif diharapkan menjadi kekuatan baru pada pembangunan jangka panjang sehingga dapat mengoptimalkan bonus demografi 2030 juga menyumbang kontribusi dalam terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H