Mohon tunggu...
Hilmi Tsaqif Muzakki
Hilmi Tsaqif Muzakki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum - Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisi Pendapat Hakim tentang Perceraian dengan Alasan Perselingkuhan

15 Mei 2023   14:27 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:35 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis juga memberikan pendapatnya mengenai hasil penelitianya tentang kasus ini, dengan memberikan saran terhadap penanganan kasus atau perkara ini, seperti:

  • Bagi pasangan suami istri agar lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan Khususnya dalam perkara Perceraian dan dalam berbagai hal lainnya, dan lebih memahami lagi tentang hak dan kewajibanya masing-masing dalam menjalani rumah tangga. Sehingga mampu untuk mencapai tujuan dari pernikahan tersebut yaitu menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
  • Bagi Majelis Hakim Pengadilan Agama, agar dalam memutus perkara perceraian harus dan selalu memperhatikan alasan-alasan yang diajukan serta selalu mengupayakan upaya perdamaian mengingat putusnya perkawinan akan berdampak sangat luas, yang menyangkut kebahagiaan manusia serta masa depan anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan tersebut.

Pendapat saya mengenai skripsi ini adalah bahwa kasus yang diteliti ini merupakan kasus yang sudah bisa ditangani dan tidak menimbulkan suatu pertanyaan dalam benak pembaca, dikarenakan kasus percerain karena orang ketiga ini sudah jelas atau sudah bisa ditebak hasil akhirnya dari kasus ini.

Rencana Skripsi Yang Akan Ditulis

Setelah melihat dan memahami skripsi ini, saya ingin membuat karya tulis mengenai jenis permaslahan yang semakin hari permasalahanya bukan terselesaikan malah dari tahun ketahun kasusnya bertambah dan semakin bermacam macam penyebabnya, kasus ini adalah perceraian.

Saya tertarik mengambil tema perceraian, dikarenakan kekhawatiran saya mengenai kasus ini jika tidak bisa di selasaikan atau minimal dengan mengurngai kasusnya, maka akan berdampak pada masa depan bangsa. Mengapa?,  Dikarenakan yang terdampak dan yang selalu menjadi korban dari perceraian ini adalah anak. Jika anak yang selalu terkena dampaknya, generasi penerus bangsa akan memburuk sehingga dapat mengakibatkan melemahnya bangsa ini di masa yang akan datang. Karena bangsa ini akan diteruskan oleh anak-anak yang kurang didikan oleh orang tua. Padahal orang tua disini adalah yang paling berperan penting dalam membimbing dan sebagai dasar terciptanya karakter dan pola fikir anak ini sendiri.

Maka dari itu saya ingin membuat karya tulis yang berhubungan dengan perceraian yang bertujuan supaya bisa dibuat menjadi bacaan yang bisa bermanfaat dan bisa berpengaruh dalam maskyarakat dan generasi masa kini. Agar perceraian yang mengakibatkan rusaknya anak bisa diminimalisir atau bahkan bisa terhenti. Sehingga masa depan bangs aini bisa terjamin dan semoga bisa terus maju hingga menjadi bangsa yang nomer satu.

Reviewer:

Hilmi Tsaqif Muzakki (212121141)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun