Mohon tunggu...
Hilmi Nadiyyul Kaffi
Hilmi Nadiyyul Kaffi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobbi menyanyi dan editing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Putusan MK terhadap Politik dan Kepercayaan Publik di Indonesia

3 November 2024   22:59 Diperbarui: 3 November 2024   23:31 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Putusan MK terhadap politik dan kepercayaan publik di Indonesia

Dalam negara demokrasi, keputusan dan kebijakan yang dibuat harus dengan tujuan utama untuk mensejahterakan rakyat. Nah, Putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi baru-baru ini telah menimbulkan berbagai pandangan yang bertentangan di kalangan masyarakat. Ketidakkonsistenan dalam putusan tersebut memicu perdebatan dan kekhawatiran, terutama terkait dugaan bahwa keputusan itu mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor politik atau hubungan pribadi. Dalam hasil putusan tersebut, pasti ada perdebatan yang muncul menekankan betapa pentingnya keterbukaan, pertanggungjawaban, dan kemandirian dalam prosedur pengambilan keputusan hukum, terutama oleh lembaga-lembaga yang berfungsi vital dalam sistem peradilan dan demokrasi. Kontroversi ini juga menggarisbawahi kebutuhan akan evaluasi dan perbaikan terus-menerus dalam sistem peradilan dan penegakan hukum, agar keputusan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang kokoh.

Seiring berjalannya waktu, Mahkamah Konstitusi sering kali terlihat berperan sebagai instrumen politik yang dimanfaatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden untuk melakukan perubahan undang-undang secara cepat dan efektif. Proses ini tampaknya mengabaikan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan yang seharusnya menjadi bagian integral dari demokrasi.

Fungsi Mahkamah Konstitusi yang idealnya sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak-hak konstitusional warga negara menjadi dipertanyakan dan menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan-keputusan penting dapat dibuat tanpa konsultasi publik yang memadai dan mengarah pada praktik-praktik yang lebih otoriter dan kurang transparan dalam pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi tidak hanya menetapkan standar untuk keadilan dan hukum yang ditegakkan di Mahkamah Konstitusi, tetapi juga meliputi prinsip-prinsip moral, negara hukum, dan demokrasi. Ini mencakup perlindungan hak asasi manusia serta hak-hak konstitusional warga negara. Besarnya kewenangan MK ini tentu saja tidak luput dari kritik dan masukan dari banyak pihak, terutama terkait erat dengan akuntabilitas dan independensi MK kedepannya. Sudah bukan rahasia umum lagi jika lembaga negara dan pemerintahan di Indonesia mempunyai persoalan yang amat rumit mengenai akuntabilitas dan kredibilitas pejabat publik serta birokrasinya. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa keadilan konstitusional terjamin untuk semua warga negara, memperkuat demokrasi, dan memelihara supremasi konstitusi sebagai landasan utama bagi sistem hukum negara. Selain itu, MK diciptakan sebagai

salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Mahkamah Konstitusi juga tidak hanya menjadi lembaga penegak hukum, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan bahwa nilai-nilai konstitusional dan prinsip-prinsip demokrasi dipertahankan dan diperkuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam asas-asas hukum acara Mahkamah Konstitusi memuat enam prinsip, di antaranya adalah asas independen dan imparsial.

Putusan Mahkamah Konstitusi memiliki dampak yang luas, tidak hanya dalam menyelesaikan masalah hukum saat ini, tetapi juga dalam menentukan arah kebijakan publik di masa depan. Putusan Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang signifikan dalam menilai demokrasi dan supremasi hukum suatu negara. Putusan yang mendukung HAM dan demokrasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan. Namun, putusan yang dianggap tidak adil dapat meragukan legitimasi dan independensi Mahkamah Konstitusi.

Tidak hanya itu, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya memiliki

dampak dalam ranah hukum, tetapi juga dalam dinamika politik dan sosial suatu

negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun