Mohon tunggu...
Hilman Syamami Zaman
Hilman Syamami Zaman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Farmasi

Nothing Special...

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wajah Organisasi Farmasi serta Aspek Isu Kefarmasian dan Pelatihan Public Speaking

13 Juni 2021   18:53 Diperbarui: 13 Juni 2021   19:01 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Hilman Syamami Zaman

GB 7


WAJAH ORGANISASI FARMASI

Layaknya seorang siswa yang baru lulus dan mulai memasuki masa pendidikan yang lebih tinggi, yaitu pendidikan di tingkat universitas. Seorang siswa yang baru lulus mulai menapaki jalan baru di dalam kehidupannya, kehidupan berkuliah serta semua perbedaan yang belum pernah dirasakan sebelumnya, pada proses tersebut akan banyak hal baru dan masalah yang dihadapi seorang mahasiswa, yaitu perkuliahan dan organisasi.

Sebagai salah satu mahasiswa fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin saya memilih untuk bisa menjalankan perkuliahan serta organisasi sekaligus, meskipun berat dan sulit tetapi akan ada banyak hal baru yang bisa di dapatkan, pengaturan waktu dan pemilihan prioritas merupakan hal yang sangat penting agar segala hal bisa selesai dilaksanakan tanpa terkendala.

Sebagai salah satu mahasiswa Farmasi, saya saat ini memilih untuk masuk ke dalam organisasi KEMAFAR-UH (Keluarga Mahasiswa Farmasi Universitas Hasanuddin). Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (KEMAFAR-UH) berdiri sekitar tanggal 17 Agustus 1963 di Makassar,Sulawesi Selatan, merupakan organisasi mahasiswa yang diperuntukkan di universitas Hasanuddin untuk mahasiswa Farmasi yang berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dan mempunyai tujuan untuk keluarga mahasiswa yang tergabung di dalam organisasi ini yaitu untuk membentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial.

Adapun Visi dan Misi BEM KEMAFAR UH yaitu sebagai berikut:

VISI:
BEM KEMAFAR yang mandiri, aspiratif, progresif dalam berkarya.
MISI:
1. Meningkatkan kualitas pengurus BEM KEMAFAR FF-UH.
2. Mengoptimalkan fungsi advokasi kemahasiswaan.
3. Menjaga konsistensi UKM.
4. Mewadahi minat dan bakat untuk meningkatkan prestasi mahasiswa.
5. Meningkatkan rasa kekeluargaan antar warga KEMAFAR

Dalam keorganisasian KEMAFAR-UH mempunyai kekuasaan tertinggi dan sangat dijunjung oleh seluruh anggota KEMAFAR-UH,berada di tangan anggota yang dilaksanakan melalui kegiatan KONGRES ataupun KONGRES LUAR BIASA. 

Dalam struktural internal keorganisasian KEMAFAR-UH terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai pelaksana harian atau penyelenggara berbagai kegiatan yang akan diadakan oleh KEMAFAR-UH organisasi KEMAFAR-UH selama satu periode kepengurusan, meliputi di dalamnya terdapat UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) sebagai wadah atau cara anggota keluarga untuk menyalurkan minat dan bakatnya masing-masing di berbagai macam bidang sehingga dapat menunjang potensi yang dimiliki oleh seluruh anggota keluarga, misalnya bidang kemanusiaan, olahraga, seni, jurnalistik, keilmiahan, serta bidang-bidang lain yang bisa menunjang keahlian yang dimiliki anggota dan dianggap perlu yang bersifat semi-otonom yang bertanggung jawab langsung pada Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KEMAFAR-UH.

Selanjutnya ada MAPERWA yang merupakan badan legislatif dan yudikatif yang mengawal pelaksanaan ketetapan KONGRES selama satu periode kepengurusan. MAPERWA juga mengawasi segala PROKER (Program Kerja) yang akan dilaksanakan oleh BEM baik pada saat program tersebut belum dilaksanakan, sudah dilaksanakan dan saat dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun