2. Metode Hermeneutika Kontekstual
Pendekatan hermeneutika Rahman didasarkan pada dua prinsip:
-Meaning for the time: Memahami pesan Al-Qur'an sesuai konteks sejarahnya.
-Meaning for all time: Menafsirkan nilai-nilai universal untuk diterapkan di era modern.
Fazlur Rahman menyoroti pentingnya memahami maqasid syariah (tujuan hukum Islam) untuk menjawab isu-isu sosial kontemporer seperti keadilan, kesetaraan gender, dan hak asasi manusia.
3. Kritik terhadap Tradisionalisme
Rahman mengkritik kaum tradisionalis yang cenderung literal dalam menafsirkan teks agama. Ia percaya bahwa stagnasi intelektual dalam dunia Islam terjadi karena ketidakmampuan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan perubahan zaman.
Perbandingan Pemikiran Al-Ghazali dan Fazlur Rahman
1. Persamaan
-Keduanya berusaha mempertahankan relevansi Islam di tengah tantangan zamannya.
-Sama-sama mengakui pentingnya akal, meski dalam kapasitas yang berbeda.