Mohon tunggu...
Sosbud

Polisi: Sehari Omzet Rp 5 M

1 April 2017   10:10 Diperbarui: 1 April 2017   10:53 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Chondro Sasongko menye­butkan, operator yang dipe­kerjakan jaringan judi online tersebut kebanyakan perem­puan. Mereka menerima gaji berkisar Rp2,5 juta sampai Rp4 juta per bulan.

“Kami masih melakukan pendalaman, dari catatan mereka penggunanya sudah ribuan orang,” kata Chondro.

Menurut Chondro, para pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-Undang ITE.Anca­manbisa mencapai sepuluh tahun.

 (cr1/c/feb/dit)

SUMBER :Harian Metropolitan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun