Hari ini ribuan sopir angkot kembali melakukan aksi mogok massal. Pemerintah akan mempertemukan sopir angkot dan pengemudi ojek online untuk membahas kisruh yang lama terjadi di antara dua kubu.
KEDUANYA akan dipanggil ke Balaikota Bogor untuk membuat kesepakatan tertulis sebagai solusi atas terjadinya konflik
horizontal, Kamis (23/3). “Besok (hari ni, red) kami akan bertemu untuk membahasnya karena ini sudah beberapa kali terulang. Kami ingin agar keduanya bisa berdamai,” kata Bima.
Ia berharap dari pertemuan nanti ada kesepakatan yang bisa disetujui hingga aksi anarkis tak kembali terjadi. Selain itu untuk aksi mogok jilid III, pihaknya juga masih menurunkan bala bantuan dengan mengoperasionalkan angkutan alternatif kendaraan lintas instansi untuk mengangkut penumpang yang telantar.
“Saya masih berharap agar sopir dan pengemudi ojek online bisa menahan diri dan tidak terprovokasi kabar yang belum tentu benar. Saya pun sudah meminta agar polisi menindak, baik sopir atau pengemudi yang bersalah,” ujarnya.
TEMPAT MANGKAL DIATUR LEWAT PERDA
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit berharap pemerintah tidak menyepelekan persaingan usaha yang terjadi saat ini antara ojek online dan angkutan umum lain sejenis atau lainnya.
“Pemerintah harus segera menyusul menyusun regulasi untuk ojek online agar bisa menjadi acuan Pemda (Pemerintah Daerah). Harus ada arahan kebijakan untuk Pemda lakukan pengaturan, agar masyarakat pun dapat terlindungi,” ujar Danang
Kalau tidak diatur persaingan tidak sehat dapat terus merebak ke beberpaa daerah seperti yang terjadi di daerah Tangerang dan Bogor. Padahal, perselisihan itu tidak hanya dapat mengancam antar supir kendaraan umum, melainkan juga dapat mengancam keselamatan penumpang.
“Jadi, regulasi ojek online sangatlah diperlukan karena di dalamnya akan dapat melindungi pula hak keselamatan dari para pengguna jasa,” ucapnya menambahkan.
Menjawab hal itu, Bima mengaku akan merumuskan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor soal gesekan antara ojek online dengan sopir angkot di daerah kawasan Kabupaten Bogor.
Salah satuya dengan mengatur tempat mangkal ojek online maupun ojek pangkalan.
“Sedang kami susun, terutama perlu dibentuknya Peraturan Daerah (Perda). Nanti kita akan merumuskan peraturan menteri menjadi perwali, salah satu poinnya pengaturan teknis, “ ujarnya.
Sementara itu, berkaca pada aksi mogok Selasa (21/3) lalu, Dinas Perhubungan Kota Bogor menerjunkan 15 truk dari Polresta Bogor Kota, enam truk TNI, empat truk Satpol PP, dua bus TransPakuan dan satu truk Pramuka.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati memastikan seluruh kendaraan operasional itu akan menyisir warga yang membutuhkan. “Truk-truk ini semuanya berkeliling di sejumlah wilayah Kota Bogor dan mereka mengangkut para penumpang yang telantar,” katanya.
Sementara dari Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga terpaksa menahan diri untuk beroperasi normal. Sebab, banyak sopir yang merasa keselamatannya tak terjamin dengan maraknya aksi sweeping sepihak.
“Sebenarnya tidak mogok massal. Tetapi karena terjadi bentrok angkot dengan ojek online, jadi lebih baik tidak narik dulu sampai kondisi ini membaik,” ungkap Sekretaris Organda Kabupaten Bogor M Yusuf.
Ia pun hingga kini masih menunggu peraturan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menerbitkan aturan teknis soal operasional kendaraan online. “Kami sudah mengajukan surat resmi atas keributan ini ke DPRD Kabupaten Bogor dan kami tinggal mengunggu perda yang akan disahkan bupati Bogor terkait keributan akhir-akhir ini,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti mengajak semua pihak, baik sopir angkot maupun pengemudi online, agar bisa menahan diri. Sebab, jangan sampai dengan kejadian seperti ini menyebabkan kerugian bagi orang lain maupun diri mereka sendiri. “Tidak ada pilihan lain selain kita saling menahan diri. Kami (pemerintah, red) akan menata dan mengelola sesuai aturan yang tengah dibuat pemerintah pusat,” kata nenek tiga cucu itu.
Mantan sekda Kabupaten Bogor ini pun menyarankan agar kedua belah pihak tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, keberadaan angkutan umum dan angkutan online sangat dibutuhkan masyarakat. “Angkot juga harus memberi kenyamanan untuk para penumpang karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan masyarakat. Saya harap semuanya bisa menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor dengan menjaga diri,” harap dia.
(yos/rez/c/feb/run)
SUMBER : Harian Metropolitan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H