Mohon tunggu...
Sosbud

Hari Ini Saling Damai

23 Maret 2017   10:43 Diperbarui: 23 Maret 2017   10:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini ribuan sopir angkot kembali melakukan aksi mogok massal. Pemerintah akan mem­pertemukan sopir angkot dan pengemudi ojek online untuk membahas kisruh yang lama terjadi di antara dua kubu.

KEDUANYA akan dipanggil ke Balaikota Bogor untuk membuat kesepakatan tertulis sebagai solusi atas terjadinya konflik

 horizontal, Kamis (23/3). “Besok (hari ni, red) kami akan bertemu untuk membahasnya karena ini sudah beberapa kali terulang. Kami ingin agar keduanya bisa berdamai,” kata Bima.­

Ia berharap dari pertemuan nanti ada kesepakatan yang bisa disetujui hingga aksi an­arkis tak kembali terjadi. Selain itu untuk aksi mogok jilid III, pihaknya juga masih menu­runkan bala bantuan dengan mengoperasionalkan angku­tan alternatif kendaraan lintas instansi untuk mengangkut penumpang yang telantar.

“Saya masih berharap agar sopir dan pengemudi ojek online bisa menahan diri dan tidak terprovokasi kabar yang belum tentu benar. Saya pun sudah meminta agar polisi menindak, baik sopir atau pengemudi yang bersalah,” ujarnya.

TEMPAT MANGKAL DIA­TUR LEWAT PERDA

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Dan­ang Parikesit berharap pemer­intah tidak menyepelekan persaingan usaha yang terjadi saat ini antara ojek online dan angkutan umum lain sejenis atau lainnya.

“Pemerintah harus segera menyusul menyusun regu­lasi untuk ojek online agar bisa menjadi acuan Pemda (Pemerintah Daerah). Harus ada arahan kebijakan untuk Pemda lakukan pengaturan, agar masyarakat pun dapat terlindungi,” ujar Danang

Kalau tidak diatur persain­gan tidak sehat dapat terus merebak ke beberpaa daerah seperti yang terjadi di daerah Tangerang dan Bogor. Pa­dahal, perselisihan itu tidak hanya dapat mengancam antar supir kendaraan umum, melainkan juga dapat men­gancam keselamatan pen­umpang.

“Jadi, regulasi ojek online sangatlah diperlukan karena di dalamnya akan dapat me­lindungi pula hak keselamatan dari para pengguna jasa,” ucapnya menambahkan.

Menjawab hal itu, Bima mengaku akan merumuskan dengan Pemerintah Kabu­paten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor soal gesekan an­tara ojek online dengan sopir angkot di daerah kawasan Kabupaten Bogor.

Salah satuya dengan menga­tur tempat mangkal ojek on­line maupun ojek pangkalan.

“Sedang kami susun, ter­utama perlu dibentuknya Peraturan Daerah (Perda). Nanti kita akan merumuskan peraturan menteri menjadi perwali, salah satu poinnya pengaturan teknis, “ ujarnya.

Sementara itu, berkaca pada aksi mogok Selasa (21/3) lalu, Dinas Perhubungan Kota Bo­gor menerjunkan 15 truk dari Polresta Bogor Kota, enam truk TNI, empat truk Satpol PP, dua bus TransPakuan dan satu truk Pramuka.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati me­mastikan seluruh kendaraan operasional itu akan menyisir warga yang membutuh­kan. “Truk-truk ini semuan­ya berkeliling di sejumlah wilayah Kota Bogor dan mereka mengangkut para penumpang yang telantar,” katanya.

Sementara dari Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga terpaksa menahan diri untuk beropera­si normal. Sebab, banyak sopir yang merasa keselamatannya tak terjamin dengan maraknya aksi sweeping sepihak.

“Sebenarnya tidak mogok massal. Tetapi karena terjadi bentrok angkot dengan ojek online, jadi lebih baik tidak narik dulu sampai kondisi ini membaik,” ungkap Sekretaris Organda Kabupaten Bogor M Yusuf.

Ia pun hingga kini masih menunggu peraturan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menerbitkan aturan tek­nis soal operasional kendaraan online. “Kami sudah mengaju­kan surat resmi atas keributan ini ke DPRD Kabupaten Bogor dan kami tinggal mengunggu perda yang akan disahkan bupati Bogor terkait keributan akhir-akhir ini,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti mengajak semua pihak, baik sopir angkot mau­pun pengemudi online, agar bisa menahan diri. Sebab, jangan sampai dengan ke­jadian seperti ini menyebab­kan kerugian bagi orang lain maupun diri mereka sendiri. “Tidak ada pilihan lain se­lain kita saling menahan diri. Kami (pemerintah, red) akan menata dan mengelola sesuai aturan yang tengah dibuat pemerintah pusat,” kata nenek tiga cucu itu.

Mantan sekda Kabupaten Bogor ini pun menyarank­an agar kedua belah pihak tetap beroperasi seperti bi­asa. Sebab, keberadaan an­gkutan umum dan angkutan online sangat dibutuhkan masyarakat. “Angkot juga harus memberi kenyamanan untuk para penumpang karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan masyarakat. Saya harap semuanya bisa menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor dengan menjaga diri,” harap dia.

(yos/rez/c/feb/run)

SUMBER : Harian Metropolitan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun