Mohon tunggu...
Sosbud

Hari Ini Saling Damai

23 Maret 2017   10:43 Diperbarui: 23 Maret 2017   10:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satuya dengan menga­tur tempat mangkal ojek on­line maupun ojek pangkalan.

“Sedang kami susun, ter­utama perlu dibentuknya Peraturan Daerah (Perda). Nanti kita akan merumuskan peraturan menteri menjadi perwali, salah satu poinnya pengaturan teknis, “ ujarnya.

Sementara itu, berkaca pada aksi mogok Selasa (21/3) lalu, Dinas Perhubungan Kota Bo­gor menerjunkan 15 truk dari Polresta Bogor Kota, enam truk TNI, empat truk Satpol PP, dua bus TransPakuan dan satu truk Pramuka.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati me­mastikan seluruh kendaraan operasional itu akan menyisir warga yang membutuh­kan. “Truk-truk ini semuan­ya berkeliling di sejumlah wilayah Kota Bogor dan mereka mengangkut para penumpang yang telantar,” katanya.

Sementara dari Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga terpaksa menahan diri untuk beropera­si normal. Sebab, banyak sopir yang merasa keselamatannya tak terjamin dengan maraknya aksi sweeping sepihak.

“Sebenarnya tidak mogok massal. Tetapi karena terjadi bentrok angkot dengan ojek online, jadi lebih baik tidak narik dulu sampai kondisi ini membaik,” ungkap Sekretaris Organda Kabupaten Bogor M Yusuf.

Ia pun hingga kini masih menunggu peraturan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menerbitkan aturan tek­nis soal operasional kendaraan online. “Kami sudah mengaju­kan surat resmi atas keributan ini ke DPRD Kabupaten Bogor dan kami tinggal mengunggu perda yang akan disahkan bupati Bogor terkait keributan akhir-akhir ini,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti mengajak semua pihak, baik sopir angkot mau­pun pengemudi online, agar bisa menahan diri. Sebab, jangan sampai dengan ke­jadian seperti ini menyebab­kan kerugian bagi orang lain maupun diri mereka sendiri. “Tidak ada pilihan lain se­lain kita saling menahan diri. Kami (pemerintah, red) akan menata dan mengelola sesuai aturan yang tengah dibuat pemerintah pusat,” kata nenek tiga cucu itu.

Mantan sekda Kabupaten Bogor ini pun menyarank­an agar kedua belah pihak tetap beroperasi seperti bi­asa. Sebab, keberadaan an­gkutan umum dan angkutan online sangat dibutuhkan masyarakat. “Angkot juga harus memberi kenyamanan untuk para penumpang karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan masyarakat. Saya harap semuanya bisa menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor dengan menjaga diri,” harap dia.

(yos/rez/c/feb/run)

SUMBER : Harian Metropolitan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun