Sindikat predator seks kelas dunia belakangan jadi buah bibir. Terungkapnya praktik pornografi anak dari akun Facebook Official Loly Candy’s Groups 18+ sejak Rabu (15/3), membuat heboh lantaran banyak anak di bawah umur jadi korban pelecehan seksual. Termasuk sebelas bocah malang di Kabupaten Bogor.
Kasus predator seks makin menggurita. Berbagai cara dilakukan untuk memuaskan nafsu sekaligus menarik keuntungan. Setelah menangkap empat pelaku, polisi kembali menciduk pria yang merupakan anggota dari Candy’s Groups. Total lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya WW (27), DS (24), DF (17), SHDW (16) dan AAJ (24), sebagai pemilik akun Facebook “Aldi Atwinda Jauhar”.
Dari kelima tersangka, satu di antaranya merupakan remaja Bogor yang masih berusia 17 tahun. DF alias T-Day, ABG yang putus sekolah itu rupanya kepincut menjadi admin Candy’s Groups yang bertugas mengumpulkan konten-konten porno dari banyak anak.
Bahkan, ia tega mengorbankan kesucian tetangga hingga keponakannya sendiri demi mendapatkan gambar keinginannya. Data terbaru, polisi kembali mengidentifikasi lima korban yang telah dimangsa T-Day, pemuda yang sehari-hari menjadi pencuci steam motor.
Hasil pengembangan lebih lanjut terkait kasus pedofil Candy’s Groups, kelima korban itu masih di bawah umur. Yakni N (5), E (5) dan Z (4) di Sukabumi, R (9) di Bogor dan S (6) di Depok.
“Total korban dari tersangka T-Day saat ini sebelas orang, karena sebelumnya ada enam orang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3).
Ia menjelaskan, jika korban dari kasus pornografi anak ditotal dari tersangka Wawan alias Sborlax dan T-Day, maka seluruhnya ada 13 korban.
Tersangka T-Day merekam adegan ketika melakukan kekerasan seksual terhadap korban berusia dua tahun. Dia kemudian meng-upload video tersebut ke grup Facebook sebagai bukti dia telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan penelitian American Psychology Association 2017 disebutkan jika 20 persen konten pornografi di internet melibatkan anak kecil. Sekitar 20 ribu gambar pornografi anak tersebar per minggunya.
SINDIKAT INTERNASIONAL
Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Kombespol Roberto Pasaribu menyatakan Candy’s Groups terhubung dengan sebelas grup lain yang terlibat kejahatan terhadap anak di beberapa negara. Sebut saja Peru, Argentina, Meksiko, El Salvador, Chili, Bolivia, Kolombia dan Kosta Rika.
Sementara dari laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), negara ini kerap jadi incaran warga asing yang mencari kepuasan seksual dari anak-anak. Sekretaris KPAI Erlinda menyatakan, para turis kerap menutupi operasi kegiatan (pedofilia) dengan rapi.
“Target anak 4-8 tahun dan remaja 9-15 tahun,” ungkap Erlinda.
Semenatara di Kabupaten Bogor, Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mencatat sebanyak 129 kasus yang melibatkan anak-anak. Mulai dari kekerasan terhadap anak (34 kasus), persetubuhan anak (58 anak) hingga pencabulan anak (37 kasus).
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengakui jika dari data itu, tingkat kriminalitas yang mengancam jiwa anak-anak terbilang tinggi.
“Kalau ditotal tahun lalu ada 207 perkara yang masuk dalam penanganan PPA,” kata Ita.
Dengan dasar itu, Ita mengimbau orang tua khususnya kaum perempuan harus perduli terhadap anak. Sehingga, tidak membiarkan anaknya bermain sendiri di luar rumah. “Ibu-ibu yang punya anak harus memperketat pengawasan. Jangan biarkan anaknya bermain sendiri di luar,” ucap dia.
Sedangkan, sambung dia, terkait terungkapnya jaringan pornografi anak di bawah umur di Facebook, ia belum mengetahuinya. Namun, jika kejadian ini terjadi di Kabupaten Bogor, tentu pihaknya akan segera menindak lanjut. “Kalau ada kita langsung tindak lanjut,” terangnya.
(rez/c/feb/dit)
SUMBER : Harian Metropolitan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H