Sementara dari laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), negara ini kerap jadi incaran warga asing yang mencari kepuasan seksual dari anak-anak. Sekretaris KPAI Erlinda menyatakan, para turis kerap menutupi operasi kegiatan (pedofilia) dengan rapi.
“Target anak 4-8 tahun dan remaja 9-15 tahun,” ungkap Erlinda.
Semenatara di Kabupaten Bogor, Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor mencatat sebanyak 129 kasus yang melibatkan anak-anak. Mulai dari kekerasan terhadap anak (34 kasus), persetubuhan anak (58 anak) hingga pencabulan anak (37 kasus).
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengakui jika dari data itu, tingkat kriminalitas yang mengancam jiwa anak-anak terbilang tinggi.
“Kalau ditotal tahun lalu ada 207 perkara yang masuk dalam penanganan PPA,” kata Ita.
Dengan dasar itu, Ita mengimbau orang tua khususnya kaum perempuan harus perduli terhadap anak. Sehingga, tidak membiarkan anaknya bermain sendiri di luar rumah. “Ibu-ibu yang punya anak harus memperketat pengawasan. Jangan biarkan anaknya bermain sendiri di luar,” ucap dia.
Sedangkan, sambung dia, terkait terungkapnya jaringan pornografi anak di bawah umur di Facebook, ia belum mengetahuinya. Namun, jika kejadian ini terjadi di Kabupaten Bogor, tentu pihaknya akan segera menindak lanjut. “Kalau ada kita langsung tindak lanjut,” terangnya.
(rez/c/feb/dit)
SUMBER : Harian Metropolitan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H