Mohon tunggu...
Hilman Idrus
Hilman Idrus Mohon Tunggu... Administrasi - Fotografer

√ Penikmat Kopi √ Suka Travelling √ 📷

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Berkunjung ke Desa Suka Damai dan Desa Akeara, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat (2)

9 Mei 2022   19:56 Diperbarui: 9 Mei 2022   19:59 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan raya di desa Suka Damai menuju ke Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara

Desa Sukadamai, awalnya bernama dusun Bobo Isa, bersama dusun Taba Hijrah berada di bawah pemerintahan desa Akeara, lalu dimekarkan pada tahun 2013 dan ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Kecamatan Jailolo Selatan, mengangkat saudara Djafar Hamisi selaku penjabat kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa sementara hingga pada 2015, dan kemudian pada 2016 dilakukan pemilihan kepala desa defenitif yang dimenangkan oleh Mashud Lutfi (paman penulis).

Lantas mengapa nama dusun dirubah menjadi Sukadamai? Awal mula warga memilih menetapkan Sukadamai sebagai nama desa, ini merujuk pada kisah pasca konflik horizontal pada 1999-2000 silam. Kala itu, masyarakat dusun Bobo Isa lah yang menjadi juru perdamaian antara masyarakat Akeara (non Muslim) dan dusun Taba Hijrah.

Menurut penuturan Rusdi Ahmad (60) yang juga paman penulis, bahwa pasca rekonsiliasi, dia bersama warga di dusun Bobo Isa berinisiatif untuk menjemput warga Akeara (non Muslim) di kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, untuk kembali pulang ke desa Akeara.

Walaupun kala itu, pasca konflik masih sangat terasa nuansa sentimen antar muslim-non Muslim, namun warga dusun Bobo Isa berkeyakinan bahwa warga Akeara merupakan warga asli di desa Akeara, sehingga mereka harus kembali dan memulai kehidupan seperti dulu.

Begitu kembali, kala itu rumah milik warga Akeara memang rusak parah, sehingga mereka diminta menempatkan barak pengungsian tepat di dusun Bobo Isa, dan barak tersebut dibuat oleh warga Bobo Isa bersama pemerintah. 

Dan setelah, menempatkan barak pengungsian, kemudian mereka mendapatkan bantuan untuk membangun kembali rumahnya masing-masing, barulah warga Akeara kembali ke rumah mereka dan menjalani kehidupan seperti dulu lagi.

Karena menjadi pihak yang melindungi keluarga non Muslim sebelum dan sesudah konflik horizontal, maka di saat pemerintah kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, menyetujui pemekaran wilayah (desa), maka warga desa Akeara sebagai penduduk asli bersama warga dusun Bobo Isa menyepakati nama desa menjadi Sukadamai.

Hal ini, menurut sejumlah warga, lantaran warga di desa Akeara mengapresiasi niat baik warga dusun Bobo Isa sebagai pihak yang berperan penting atas kehidupan mereka pasca konfliks, maka resmi lah dusun Bobo Isa berubah menjadi desa Sukadamai.

Sebab, asal mula warga dusun Bobo Isa yang merupakan warga pendatang dari kota Tidore Kepulauan pertama kali ke desa Akeara dan mendiami sebagian wilayah Akeara merupakan pemberian dari tokoh agama maupun tokoh masyarakat Akeara. Dan orang pertama yang bernegosiasi untuk meminta lahan pertanian di desa Akeara adalah mendiang kakek penulis, (alm) Haruna Muhammad, pada tahun 1970.

Kala itu, kehidupan di desa Akeara hanya warga Akeara sebagai penduduk asli dan warga Tidore sebagai pendatang, dan kemudian pada 1980-an, barulah warga dari suku Makian berdatangan ke wilayah Akeara berbaur bersama warga Akeara maupun warga dari Bobo Isa. Sehingga, warga Makian yang bermukim di sebelah barat desa Akeara dan dibentuk dusun bernama Tabah Hijrah.

Pada dusun Tabah Hijrah, pemukiman warga diapit oleh lahan perkebunan milik warga Akeara dan Bobo Isa, lantaran lahan pada desa Akeara pertama kali dibagikan kepada warga Bobo Isa sebagai pendatang pertama di Akeara berbaur dengan penduduk asli (warga Akeara). Sehingga, di sebelah utara desa Akeara, semuanya milik warga Bobo Isa, termasuk perkebunan milik orangtua penulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun