Sebab, seperti dikatakan Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, menurutnya Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) akan memberikan legitimasi kepada Moeldoko. Lantaran, Moeldoko merupakan sosok yang berada di lingkaran kekuasaan, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresiden (KSP).Â
"Saya punya keyakinan 99 persen akan disahkan oleh Kemenkumham. Walaupun KLB-nya inkonstitusional, abal-abal dan odong-odong. Karena mereka satu atap dan satu rumah yaitu sama-sama orang istana. Mereka friend," kata Ujang dikutip dari Tribunnews.com, Minggu, (7/3/2021).
Nah, untuk memastikan kelompok mana yang nantinya memimpin partai Demokrat Malut, kita menunggu keputusan dari Menkumham. Namun, yang pasti untuk sementara, baik kubu AHY maupun Moeldoko berharap pada keputusan Menkumham, yaitu menolak atau diterima.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI