2. Munculnya produk dan layanan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan konsumen.
3. Peningkatan kepercayaan investor dan menarik lebih banyak modal.
4. Kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja baru.
Bagi Sistem Keuangan Nasional:
1. Peningkatan efisiensi, inklusi keuangan yang lebih merata, dan stabilitas sistem keuangan yang terjaga.
2. Sistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.
3. Peningkatan akses ke layanan keuangan dan diversifikasi sumber pendanaan bagi UMKM.
Kesimpulan:
Rencana OJK untuk menggabungkan SLIK ke P2P lending bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, peluang besar menanti untuk diraih. Di sisi lain, tantangan krusial harus dihadapi dengan penuh kehati-hatian. Dengan langkah yang tepat dan pertimbangan matang, merger ini berpotensi menjadi titik balik dalam mendorong inklusi keuangan, memajukan industri fintech, dan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H