Mohon tunggu...
Hilda Sri Hastuti
Hilda Sri Hastuti Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pamulang

Saya adalah seorang mahasiswa pascasarjana akuntansi di Universitas Pamulang, saya memiliki semangat untuk belajar dan selalu berusaha dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan saya di bidang akuntansi dan saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik saya kedepannya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

OJK Berencana Merger SLIK ke P2P Lending: Peluang, Tantangan, dan Dampak Mendalam

27 Mei 2024   11:58 Diperbarui: 27 Mei 2024   12:47 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2. Munculnya produk dan layanan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

3. Peningkatan kepercayaan investor dan menarik lebih banyak modal.

4. Kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja baru.

Bagi Sistem Keuangan Nasional:

1. Peningkatan efisiensi, inklusi keuangan yang lebih merata, dan stabilitas sistem keuangan yang terjaga.

2. Sistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

3. Peningkatan akses ke layanan keuangan dan diversifikasi sumber pendanaan bagi UMKM.

Kesimpulan:

Rencana OJK untuk menggabungkan SLIK ke P2P lending bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, peluang besar menanti untuk diraih. Di sisi lain, tantangan krusial harus dihadapi dengan penuh kehati-hatian. Dengan langkah yang tepat dan pertimbangan matang, merger ini berpotensi menjadi titik balik dalam mendorong inklusi keuangan, memajukan industri fintech, dan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun