Mohon tunggu...
Hilda Ratu Harum
Hilda Ratu Harum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPNVJ

Prodi Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Bangsa dan Negara?

15 September 2021   01:21 Diperbarui: 15 September 2021   01:27 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Relevansi Pancasila menghadapi permasalahan berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia sudah tidak perlu diragukan kembali. 

Kesepakatan bahwa Indonesia milik bersama, peniadaan dominasi atas SARA atau suatu golongan, prinsip kedamaian yang dijunjung tinggi, kesetaraan terkait kemanusiaan diwadahi dalam Pancasila. Sebab itu ideologi ini tidak luput oleh waktu eksistensinya jika diimplementasikam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demi menjaga keutuhan NKRI dari adanya penyalahgunaan politik identitas dalam hal ini yang marak dalam 5 kebelakang yakni politik identitas islam, perlunya langkah yang tepat guna menata kembali hubungan antara Islam dan Pancasila melalui upaya harmonisasi. 

Tantangan dan ancaman dalam kehidupan berpolitik karena pluralisme bangsa Indonesia ditentukan bagaimana rakyat Indonesia menjalani kehidupan Pancasilanya. 

Pluralisme dapat dimanfaatkan untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih kuat  atau dengan kata lain sumber kekuatan yang berasal dari keberagaman dalam hal ini agama, namun tetap landaskan nilai-nilai pancasila sebagai landasan kehidupan bernegara. 

Oleh karena itu, penguatan serta penananamnya yang menentukan apakah Pancasila masih relevan dan bisa membersamai dinamika kehidupan saat ini khususnya dalam lingkup politik. 

Karena sejatinya Pancasila lah yang melahirkan semangat politik kebhinnekaan. Melalui "Politik Kebhinnekaan" yang berasaskan pancasila seharusnya dapat meredam dan menjadi alternatif untuk politik identitas demi kehidupan bermasyarakat yang tatanannya sesuai pancasila.

Maka dari itu, perlu ada langkah secara masif dan strategis dari negara untuk menata hubungan antara Islam dan Pancasila, pemanfaatan pluralisme agar menjadi kekuatan dengan penguatan, sosialisasi ideologi negara yaitu Pancasila dan membangkitkan jiwa nasionalisme secara lebih efektif.

Berdasarkan pada sejarah pancasila, setiap lapisan masyarakat baik itu tokoh politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan golongan SARA manapun harus memandang Pancasila sebagai common interest yang merupakan alat pemersatu bangsa. 

Dapat diambil kesimpulan bahwa masalah politik identitas yang marak terjadi seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan. Karena Indonesia memiliki ideologi dan dasar filsafat yaitu Pancasila. 

Pancasila terbentuk dari unsur ketuhaban, keragaman budaya, dan kultur masyarakat itu sendiri. Selain itu pancasila merupakan ideologi terbuka dan mampu menjawab tantangan masa kini atau dalam pembahasan kali ini yaitu permasalahan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun