Mohon tunggu...
Hilda Nurmalihah
Hilda Nurmalihah Mohon Tunggu... -

Kedokteran UI 2014

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dokter Layanan Primer, Saya Bingung

7 Februari 2016   16:21 Diperbarui: 4 September 2017   06:18 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6.       Keterampilan klinis

7.       Etika, hukum dan profesionalisme di pelayanan primer

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) mengenal apa yang disebut sebagai five stars doctor. Five stars doctor merupakan hal-hal yang diharapkan dari seorang dokter, yang terdiri dari: Care provider, Decision maker, Communicator, Community leader, Manager.[5] Cukup melihat kata-kata tersebut, saya jadi mempertanyakan apakah sebenarnya perbedaan dari kompetensi dokter layanan primer di Indonesia dengan kompetensi dokter dari WHO yang sebenarnya kini telah diadaptasi oleh berbagai fakultas kedokteran di Indonesia?

Pada Undang-Undang nomor 20 tahum 2013 tentang Pendidikan Kedokteran pasal 8 ayat (4) disebutkan pula bahwa, “Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi dalam menyelenggarakan program dokter layanan primer, dokter spesialis-subspesialis, dan dokter gigi spesialis-subspesialis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkoordinasi dengan Organisasi Profesi.” Berdasarkan Undang-Undang Praktek Kedokteran No.29 tahun 2004 BAB I pasal 1 ayat (12),  organisasi profesi untuk dokter di Indonesia ialah IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Akan tetapi dalam acara Muktamar IDI ke-29 pada 18-22 November 2015 di Medan, IDI menolak konsep pendidikan Dokter Layanan Primer.[6] Menurut saya penolakan IDI tersebut bukanlah hal yang aneh. Meski begitu, tuntutan IDI melalui PDUI (Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia) agar Mahkamah Agung menguji kembali UU No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran pun telah ditolak dengan dasar pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”[7] Jika IDI masih tetap tidak menerima konsep pendidikan Dokter Layanan Primer, lantas kepada siapakah Fakultas Kedokteran berkoordinasi mengenai penyelenggaraan program DLP?

Banyak sekali kajian mengenai Dokter Layanan Primer yang beredar, namun bagaimanakah kenyataan hitam di atas putihnya? Semakin saya telusuri, semakin saya sadari bahwa ini seperti benang kusut yang membutuhkan waktu untuk diurai. Seiring dengan terus terpakainya kuota internet saya, saya berpikir mungkin waktu yang baru saja saya gunakan untuk menelusuri DLP bisa digunakan untuk menulis satu esai ilmiah sampai selesai. Itu pun sudah mempertimbangkan betapa lamanya waktu yang saya butuhkan untuk menulis sesuatu yang ilmiah.

Saya tidak menentang adanya program Dokter Layanan Primer. Selain itu di negara-negara lain pun memang ada bidang yang dikenal sebagai Family Medicine. Akan tetapi bayangkan saja jika semester ganji 2016 ini program DLP telah akan dibuka, bagaimana nasib para mahasiswa dan lulusannya nanti? Saya pikir regulasi terkait program DLP masih harus diperbaiki menjadi lebih pasti, apalagi untuk orang awam hukum seperti saya ini.

 

1.       Perhimpunan Dokter Spesialis Layanan Primer Indonesia. TANYA JAWAB TERSERING DOKTER SPESIALIS LAYANAN PRIMER. Jakarta: Kolegium Ilmu Kedokteran Layanan Primer Indonesia; 2015. https://drive.google.com/file/d/ 0B3CI835KtL7vLW1OM3hrbnhJV1k/ view?usp=sharing

2.       Tarigan M. 17 Fakultas Ini Akan Buka Spesialis Dokter Layanan Primer [Internet]. Tempo Nasional. 2015 [diakses pada: 7 Febuari 2016]. Disadur dari: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/11/19/079720206/17-fakultas-ini-akan-buka-spesialis-dokter-layanan-primer

3.       McGaha A, Margareth E, Jobe A, Nalin P, Newton W, Pugno P et al. Responses to Medical Students' Frequently Asked Questions About Family Medicine [Internet]. American Family Physician. 2007 [cited 7 February 2016]. Available from: http://www.aafp.org/afp/2007/0701/p99.html

4.       https://drive.google.com/file/d/0B2SE-WriNuggZXpYUXM3YzJQR2s/view

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun