Mohon tunggu...
Hilda Aulia Asyari
Hilda Aulia Asyari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang suka membaca. Saya menulis di Kompasiana ini untuk memenuhi tugas dari dosen.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Paham Nasionalisme Indonesia Sebagai Identitas Bangsa!!

14 Oktober 2023   19:41 Diperbarui: 14 Oktober 2023   19:53 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai warga Negara kita perlu memahami tentang tujuan dan pengertian Identitas Nasional yuk kita bahas tentang Identitas Nasional.

Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di banding negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan  Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain. Salah satu cara  memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu.

Identitas nasional (national identity) adalah keperibadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Identitas nasional  sebagai karakter bangsa, proses berbangsa dan bernegara dan politik identitas.  Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Ciri khas suatu bangsa adalah penanda utama identitas bangsa tersebut. Karena menyangkut diri atau ciri suatu bangsa. Dalam konteks Indonesia identitas nasional mengacu pada Pancasila sebagai hakikat Indonesia.

Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata "identitas" dan "nasional". Kata identitas berasal dari kata identity yang memiliki pengertian harfiah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata "nasional" merupakan padanan dari kata nation yang artinya bangsa. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah Persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, Bahasa, agama, dan adat istiadat. Sedangkan bangsa dalam pengertian  politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang  sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Dengan demikian , "Nasional" menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, Bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, ciri-ciri, dan tujuan.

Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut.

Identitas nasional Indonesia dapat dirumuskan pembidangannya dalam tiga bidang sebagai berikut: Pertama, identitas fundamental, yakni pancasila sebagai filsafat bangsa, hukum dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan. Kedua, identitas instrumental, yang meliputi UUD 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Ketiga, identitas alamiah yang meliputi Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, budayanya, agamanya.

1. Pancasila

Pancasila sebagai situasi kejiwaan dan karakter bangsa Indonesia yang mengandung kesadaran, cita-cita, hukum dasar, pandangan hidup telah menjadi nilai, asas, norma bagi sikap tindak bagi penguasa dan Rakyat Indonesia. Satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Para pendiri negara kita. Pembukaan UUD 1945 alinea keempat menyebutkan: "... maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

2. Undang-undang Dasar 1945

UUD 1945 merupakan landasan konstitusional bagi bangsa Indonesia dalam bersikap tindak. UUD 1945 dalam eksistensinya telah mengadakan pembagian tugas bagi pihak-pihak yang terkait dalam sistem politik di Indonesia dan sekaligus pula telah memberikan pembatasan-pembatasan terhadap kekuasaan itu serta juga telah menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

3. Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berasal dari bahasa Melayu. Mengapa bahasa Melayu yang akhirnya menjadi bahasa persatuan, hal ini memang karena bahasa Melayu jauh dari sebelum Indonesia merdeka telah digunakan sebagai bahasa dalam interaksi antar suku yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara dan telah pula menjadi bahasa niaga yang menghubungkan antar pedagang yang berniaga di sepanjang gugusan kepulauan Nusantara. Keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini bukan berarti menenggelamkan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang jumlahnya tidak kurang dari 300-an dialek bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah tetap dipelihara sebagai kearifan lokal dan bahasa Indonesia berperan sebagai pemersatunya.

4. Lambang negara ialah Garuda

Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika Garuda Pancasila sebagai lambang negara bangsa Indonesia melaambangkan kemegahan negara Indonesia. Adapun bentuk lambang Garuda Pancasila ini adalah buah karya anak bangsa yaitu Sultan hamid II dari Kesultanan Pontianak. Seekor burung Garuda yang berdiri tegak, yang kepalannya menghadap ke kanan dengan mengembangkan sayapnya ke kanan dan ke ke kiri. Pada sayap kanan sayap kirinya berelar 17 helai, dengan ekor berelar 8 helai dan leher yang berelar 45 helai yang menunjuk pada waktu kemerdekaan bangsa Indonesia 17-8-1945. Pada dadanya digantung sebuah perisai yang dibagi menjadi lima ruang di tengah dan empat di tepi. Bintang cemerlang atas dasar hitam merupakan sinar cemerlang abadi dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Rantai yang terdiri dari pada gelang-gelang persegi dan bundar yang bersambung satu sama lain dalam sambungan yang tiada putusnya adalah lambang perikemanusiaan. Pohon beringin adalah lambang kebangsaan. Banteng merupakan lambang kedaulatan rakyat. Padi dan kapas adalah lambang kecukupan. Kaki burung mencengkram sebuah pita yang sedikit melengkung ke atas. Pada pita itu tertulis Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua sebagai semboyan negara kita.

5. Bendera negara Indonesia ialah Sang

Merah Putih Bendera Sang Merah Putih bukan hanya sekedar simbol keindahan belaka, akan tetapi lebih jauh dari situ Merah Putih adalah cerminan jiwa bangsa Indonesia dengan semangatnya yang memerah dan dilandasi dengan hati yang putih.

6. Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya

Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" buah karya Wage Rudolf Supratman ini begitu menggambarkan semangat cinta tanah air dan kegagahan serta kebenaran.

Tujuan identitas nasional, di era globalisasi ini menjadi tantangan tersendiri untuk identitas nasional. Maka dari itu, sebagai bangsa yang baik identitas nasional harus tetap dijaga. Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena fungsinya adanya identitas nasional itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun