6.Memfasilitasi pergantian kekuasaan yang damai dengan menyediakan jalur terorganisir untuk mengubah pemerintahan tanpa konflik atau kekerasan.
Selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan prinsip. Nah prinsip-prinsip itu meliputi sebagai berikut:
1.Mandiri
2.Jujur
3.Adil
4.Berkepastian Hukum
5.Tertib
6.Terbuka Proporsional
7.Profesional
8.Akuntabel
9.Efektif dan Efisien.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!