Mohon tunggu...
Hilda Aulia Asyari
Hilda Aulia Asyari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang suka membaca. Saya menulis di Kompasiana ini untuk memenuhi tugas dari dosen.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Demokrasi yang Timbul Menurut Pandangan Islam?

6 Oktober 2023   00:42 Diperbarui: 6 Oktober 2023   00:47 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kali ini saya akan membahas tentang pengertian Demokrasi di Indonesia terlebih dahulu

Demokrasi berasal dari kata Demos yang artinya rakyat dan Cratos yang artinya kekuasaan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi juga diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Demokrasi didefinisikan sebagai system pemerintahan yang mana kekuasaan tertinggi di berikan kepada rakyat itu sendiri, hal ini mengandung makna bahwa rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi dan memiliki wewenang atas setiap keputusan dan kebijakan dari sebuah negara.

Demokrasi juga dapat dikatakan system dari sebuah negara dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan, menurut sistem pemerintahan segala keputusan atau hukum yang ditetapkan oleh pemerintahan harus mengutamakan kepentingan rakyat, demokrasi membebaskan rakyatnya untuk membuat keputusan untuk berpolitik dimana rakyatnya diberi dukungan untuk memutuskan bagaimana bersaing lewat pemilu.

Nah ngomong-ngomong soal pemilu mari kita bahas tentang pemilu...

Pemilihan Umum atau Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu memiliki arti sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolahaan sebuah bangsa dan negara. Pemilu adalah wujud nyata demokrasi prosedural, meskipun demokrasi tidak sama dengan pemilihan umum, namun pemilihan umum merupakan salah satu aspek demokrasi yang sangat penting yang juga harus diselenggarakan secara demokratis.

Terdapat fungsi pemilu, sebagai berikut:

1.Berfungsi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dengan memungkinkan warga negara secara langsung memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan.

2.Berfungsi untuk membentuk pemerintahan yang berlegitimasi karena memberikan legitimasi kepada pemerintahan yang terpilih secara demokratis.

3.Pemilu memiliki peran penting dalam menentukan perwakilan rakyat dengan memungkinkan warga negara memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif.

4.Pemilu berperan dalam menguatkan demokrasi dengan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin dan menentukan kebijakan negara.

5.Mendorong partisipasi politik warga negara dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam proses politik dan meningkatkan kesadaran politik.

6.Memfasilitasi pergantian kekuasaan yang damai dengan menyediakan jalur terorganisir untuk mengubah pemerintahan tanpa konflik atau kekerasan.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan prinsip. Nah prinsip-prinsip itu meliputi sebagai berikut:

1.Mandiri

2.Jujur

3.Adil

4.Berkepastian Hukum

5.Tertib

6.Terbuka Proporsional

7.Profesional

8.Akuntabel

9.Efektif dan Efisien.

Nah diatas merupakan pengertian, fungsi, dan prinsip pemilu atau pemilihan umum, sekarang kita balik lagi ke pengertian demokrasi tetapi menurut pandangan islam.

Demokrasi dalam pandangan Islam sejauh ini belum ada definisi yang kongkrit, perbedaan demokrasi barat dengan demokrasi islam, begitu juga implementasi demokrasi yang belum sesuai dengan ajaran islam, masalah yang akan timbul yaitu bagaimana demokrasi yang timbul menurut pandangan islam?.

Konsep Demokrasi dalam pandangan Islam sering disebut dengan gagasan musyawarah, dalam bahasa arab berarti ''syura''. Syura adalah salah satu pilar syar'i yang perintahnya berlandaskan al-Quran. Konsep demokrasi di zaman nabi berbeda dengan konsep demokrasi era sekarang. Demokrasi dalam islam lebih dahulu muncul jauh sebelum demokrasi dari Yunani. Dalam Islam sendiri, tatanan pemerintahan tidak bersumber dari manusia, akan tetapi bersumber dari Allah SWT. Yang tertuang dalam Al-Qura'an. Sebenarnya islam telah terlibat dahulu melaksanakan demokrasi jauh sebelum adanya demokrasi Yunani, seperti pada penjelasan demokrasi diatas tadi. 

Banyak pendapat bahwa islam menyetujui Negara didasarkan pada dominasi kekuatan satu orang atau satu partai. Konsep islam tentang pentingnya demokrasi pada paemerintahan bahwa Negara hasrus didasarkan pada persetujuan rakayat dan kerjasama rakyat makanya islam menjadikan musyawarah sebagai prinsip utamanya. Demokrasi dalam islam tidak akan terwujud kecuali melalui kombinasi tiga insur : syari'at, bangsa yang diwakili oleh pemimpinnya dan imam yaitu sebagai kepala negara yang terpilih. Pemerintahan islam berbeda dengan pemerintahan lain, tidak didasarkan pada konsep kebangsaan dan ras, melainkan semata-mata berdasarkan ideologi Al-Qur'an, Sunnah dan Syari'at islam

Islam merupakan suatu sistem dan ajaran yang ilahiah. Islam juga termasuk fenomena dalam peradaban, budaya dan kenyataan sosial yang bukan hanya kumpulan ajaran yang modern dan universal, tetapi mengekspresikan dirinya dalam pranata sosial. Demokrasi tidak datang dengan sendiri dalam kehidupan manusia saat ini, sebab demokrasi memerlukan suatu upaya dalam perwujudannya, khususnya di dunia Islam. Demokrasi tidak datang dengan sendiri dalam kehidupan manusia saat ini, sebab demokrasi memerlukan suatu upaya dalam perwujudannya, khususnya di dalam pandangan Islam. Islam tidak hanya memerintahkan umatnya untuk berhubungan dengan tuhannya, melainkan harus juga mewujudkan proses komunikasi dengan sesamanya.

Bagaimana hukum Demokrasi pada pandangan Islam?

Sebagian kaum muslimin berkeyakinan bahwa demokrasi dalam segala bentuknya, adalah sebuah pengingkaran terhadap Allah, dan semua atribut demokrasi, dan mengikuti demokrasi dalam segala bentuknya tidak selaras dengan aqidah islam yaitu mentauhidkan Allah. Seperti yang sudah dijelaskan diatas Demokrasi menganggap bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, nah sehingga demokrasi adalah hukum mayoritas rakyat, tasyrii' suara terbanyak, dan suara mayoritas. Ini sangat bertentang dengan aqidah al-islamiyah dan syariah Islam. Hukum demokrasi dalam Islam adalah umat Islam memandang bahwa memasuki wilayah politik yang berkembang saat ini perlu dilakukan untuk mewujudkan cita-cita penegakan syariat islam, dengan pertimbangan untuk mengubah sistem siyasah yang sekuler menuju ke siyasah yang Islami.

Nah itu tadi pengertian Demokrasi menurut Pandangan Isalm.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun